Pemprov Jawa Timur Sediakan Mudik Gratis 2023 Simak Persyaratan dan Jadwal Pendaftaran

- 28 Maret 2023, 13:40 WIB
Mudik Gratis Pemprov Jawa Timur 2023
Mudik Gratis Pemprov Jawa Timur 2023 /instagram @khofifah.ip/

Baca Juga: Red Velvet Kembali Manggung di Jakarta pada 20 Mei 2023

Pada tahun 2023 ini Pemprov atau Pemerintah Provinsi Jawa Timur siapkan 161 armada bus untuk mengantar para pemudik ke 17 kota tujuan dengan start awal di Kota Surabaya dan kapal laut yang mampu menampung 2.400 penumpang serta 400 motor dengan rute Jangkar-Rangkas.

Pendaftaran dibuka mulai 27 Maret – 10 April 2023. Simak infonya bisa melalui link mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis 2023

 

Berikut ini syarat bagi calon pemudik:

  • Calon Pemudik yang berhak mengikuti program mudik gratis adalah yang telah mendaftar serta Memiliki / Mencetak Tiket
  • Calon Pemudik yang telah mendaftar secara online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Prov. Jatim. Apabila calon pemudik tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan maka PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL
  • Calon Pemudik (telah memiliki Tiket) yang membatalkan pemberangkatan harus melakukan konfirmasi pembatalan. Apabila tidak melakukan konfirmasi maka akan di-BLACKLIST pada pendaftaran tahun berikutnya.

Cara Pendaftaran Mudik Gratis 2023

 Berikut ini cara dan persyaratan yang diperlukan:

  1. Siapkan data diri yang diperlukan diantaranya;
  • Scan KTP masing-masing pemudik dewasa (Usia +17)
  • Scan/ foto bukti vaksin ketiga /booster
  1. Buka website mudik gratis , pilih rute perjalanan serta jadwal, masukan data pemudik, upload scan dokumen yang telah dipersiapkan.
  2. Tunggu persetujuan admin lewat sms, Jika disetujui dapat menuju langkah berikutnya, jika tidak disetujui silahkan perbaiki data di pos mudik gratis.
  3. Cetak tiket pendaftaran dengan sesuai kode pendaftaran dengan mendatangi ke pos mudik gratis dishub.
  4. Hari – H pemberangkatan peserta mudik sesuai jadwal.

 

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Dinas Perhubungan Jawa Timur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x