Soal Tuntutan 8 Tahun Penjara Eks Walikota Cimahi Ajay M Priatna Diduga Ada Dendam Pribadi Jaksa KPK

- 29 Maret 2023, 12:21 WIB
Mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menanggapi soal tuntutan 8 tahun penjara
Mantan Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna menanggapi soal tuntutan 8 tahun penjara /Lucky M Lukman/GalamediaNews//

GALAMEDIANEWS - Kuasa hukum Ajay Muhammad Priatna menduga adanya dendam dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Walikota Cimahi.

Kuasa Hukum Ajay M Priatna, Fadli Nasution mengatakan, bahwa terdakwa Ajay Muhammad Priatna di tuntut dalam 2 perkara yaitu terkait Perizinan RS Kasih Bunda Cimahi dan suap Penyidik KPK Stefanus Robin Pattuju. 

"Tim JPU KPK ini sama, yang sebelumnya menuntut pak Ajay dalam kasus RS kasih Bunda dan sekarang kasus suap penyidik KPK," kata Fadli Nasution selaku kuasa hukum mantan Walikota Cimahi, Ajay M Priatna dalam keterangannya yang di terima pada Rabu 29 Maret 2023.

Baca Juga: Catat! Ini Alur dan Tanggal Pendaftaran Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan

Menurut Fadli, dalam perkara RS Kasih Bunda, kliennya dituntut  terbukti bersalah  menerima suap dan gratifikasi sebesar  Rp  7.962.329.610 dengan  tuntutan  pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun. 

Namun, Fadli menegaskan, dalam putusan Kasasi Mahkamah  Agung jo. PT  Bandung jo. PN Bandung memutus  perkara tersebut dengan pidana penjara selama 2 tahun dan seluruh barang bukti uang yang disita oleh KPK sebesar  Rp 5.726.456.207 sudah di kembalikan kepada Terdakwa karena tidak terbukti sebagai penerima suap dan gratifikasi. 

Bahwa setelah itu, Fadli menerangkan, KPK kembali mendakwa dan menuntut terdakwa Ajay M Priatna sebagai pemberi suap sebesar  Rp 507.390.000,00 terhadap  penyidik KPK Stefanus Robin  Pattuju dan penerima.

Baca Juga: Catat! Ini Alur dan Tanggal Pendaftaran Seleksi Masuk Sekolah Kedinasan

Gratifikasi dari para PNS Kota Cimahi yang sebesar Rp 250.000.000 dengan tuntutan  pidana penjara selama 8 tahun

Halaman:

Editor: Tatang Rasyid

Sumber: Liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x