Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Sayangkan Pernyataan Anggota Dewan yang Maklumi Pejabat Makan Uang Haram Sedikit

- 29 Maret 2023, 14:43 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak sayangkan pernyataan anggota dewan yang membolehkan makan uang haram dalam jumlah sedikit/ Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak sayangkan pernyataan anggota dewan yang membolehkan makan uang haram dalam jumlah sedikit/ Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menekankan bahwa uang haram meskipun jumlahnya kecil tetaplah  merupakan sebuah dosa dan  pejabat pemerintah penyelenggara negara maupun Aparatur Sipil Negara dilarang secara hukum melakukan tindak kejahatan memakan atau menerimanya.


Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal ini dalam menanggapi pernyataan anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng yang mengatakan bahwa menerima uang haram dalam jumlah kecil merupakan hal yang wajar jika dilakukan oleh pejabat penyelenggara negara

"makna dari duit haram yang sedikit, ya namanya haram tetap dosa ya " kata Johanis Tanak  di Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak itu  juga sangat menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang anggota dewan wakil rakyat, penyelenggara negara  yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam memerangi korupsi

Halaman:

Editor: Nadya Kinasih

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x