Optimalkan Potensi Pertumbuhan Ekonomi Digital, Pemerintah Dorong Penciptaan Ekosistem Digital yang Kondusif

- 30 Maret 2023, 09:02 WIB
Ilustrasi: ekonomi digital jmengalami perkembangan yang pesat salah satunya didorong dengan kontribusi Start-up sebagai bagian dari ekosistem digital./ Pixabay @photomix-company
Ilustrasi: ekonomi digital jmengalami perkembangan yang pesat salah satunya didorong dengan kontribusi Start-up sebagai bagian dari ekosistem digital./ Pixabay @photomix-company /

Start-up berperan penting dalam penciptaan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan, dan berkontribusi pada ekonomi berkelanjutan melalui solusi inovasi yang ditawarkannya,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan keynote speech secara virtual dalam Konferensi Pers Peluncuran Studi Lembaga Penyelidikan Ekonomi Masyarakat Universitas Indonesia tentang Dampak Sosial Ekosistem GoTo Tahun 2022, Rabu 29 Maret 2023.

Menurut kajian LPEM FEB UI, pada tahun 2022, Start-ups GoTo diproyeksikan mampu memberikan nilai tambah sebesar Rp349 triliun hingga Rp428 triliun terhadap perekonomian nasional atau setara dengan 1,8% hingga 2,2% terhadap PDB, yang berasal dari aktivitas perusahaan dan mitra dalam ekosistem GoTo.

Selain itu, ekosistem GoTo juga dinilai mampu meningkatkan kesempatan kerja bagi 0,8% hingga 1,2% dari total penduduk bekerja di tahun 2022 melalui aktivitas bisnis merchant dan sellers.

Lebih lanjut, menurut Menko Airlangga menuturkan bahwa GoTo juga berperan dalam memajukan UMKM melalui berbagai integrasi layanan on-demand, e-commerce, serta finansial. GoTo juga turut membantu program on-boarding UMKM dalam platform digital. Pada tahun 2022, sebanyak 20,76 juta UMKM telah masuk dalam ekosistem digital.

Baca Juga: Lihat Peluang Dapat Cuan Tambahan di Shopee Affiliate Program ala Dwi Handayani

 

Untuk itu, guna menciptakan ekosistem digital yang kondusif diperlukan dukungan dari seluruh pihak mulai dari Pemerintah, industri, asosiasi, akademisi hingga masyarakat umum. Dukungan akan diberikan Pemerintah berupa regulasi yang mendukung pertumbuhan industri digital, pengembangan infrastruktur teknologi, dan pelatihan bagi tenaga kerja di bidang digital.

Selain itu, sektor industri juga dapat memberikan dukungan dengan berinovasi dan berkolaborasi untuk memperluas pasar dan meningkatkan daya saing produk dan jasa digital Indonesia. Di sisi lain, masyarakat juga dapat berkontribusi dengan terus belajar dan meningkatkan literasi digital untuk dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal dan menjaga diri dari potensi risiko yang ada.

Baca Juga: WHO Peringatkan Bahaya Virus Marburg, Kenali Apa Itu Virus Marburg, Tanda dan Gejala serta Cara Penularan

Halaman:

Editor: Feby Syarifah

Sumber: Ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x