GALAMEDIANEWS - Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankumham) Jawa Barat, Andi Taletting Langi meninjau proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Mangga Gedong Gincu (MGG) Khas Indramayu pada Kamis, 30 Maret 2023.
Dalam Kunjungannya, Kadiv Yankumham didampingi langsung Kalapas Indramayu, Beni Hidayat, Kasubbid Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkumham Jabar.Dona Prawisuda.
Selain meninjau proses pendaftaran IG MGG Indramayu, Kadiv Yankumham juga melakukan diskusi dengan perangkat daerah di Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Pentingnya pencatatan Indikasi Geografis, karena dapat meningkatkan perokonomian serta nilai jual suatu variestas khususnya di wilayah Kabupaten Indramayu," ujar Kadiv Yankumham, Andi Taletting Langi dalam diskusi dengan Sekda Pemkab Indramayu.