KPK Duga Tersangka Rafael Alun Trisambodo Terima Uang Gratifikasi Mencapai Angka Puluhan Miliar

- 30 Maret 2023, 22:35 WIB
KPK menduga bahwa korupsi berupa gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun Trisambodo mencapai angka puluhan miliar/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar  Tag: KPK, Korupsi, Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo
KPK menduga bahwa korupsi berupa gratifikasi yang diterima oleh Rafael Alun Trisambodo mencapai angka puluhan miliar/ANTARA FOTO/Aprillio Akbar Tag: KPK, Korupsi, Gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo /

GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan tersangka kasus dugaan korupsi berupa gratifikasi mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, menerima uang gratifikasi mencapai puluhan miliar rupiah.

Penerimaan uang gratifikasi Rafael Alun Trisambodo senilai puluhan miliar rupiah tersebut diungkapkan oleh Direktur Direktur Penyidik KPK, Asep Guntur di Jakarta, Kamis, 30 Maret 2023.

"Jumlahnya sudah kami hitung, tapi angka pastinya nanti akan ditentukan. Kisarannya puluhan miliar rupiah," kata Direktur Penyidik KPK Asep Guntur.

Baca Juga: 6 Rekomendasi SMA Negeri Terbaik di Surabaya Tahun 2023 Berdasarkan Top 1000 LTMPT

Asep menjelaskan bahwa angka tersebut didapat dengan menghitung bukti-bukti yang ditemukan oleh KPK, termasuk safe deposit box (SDB).

"Jumlahnya sesuai dengan yang ada, sesuai dengan yang diserahkan, kita hitung, kita sita untuk perkaranya yang gratifikasi seperti yang ada di safe deposit box (SDB). dan lain-lain," jelas Asep.

KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan Korupsi berupa gratifikasi. Ali Fikri, kepala bagian pemberitaan KPK, mengatakan bahwa KPK telah menemukan dugaan korupsi yang dilakukan oleh mantan kepala bagian umum kantor wilayah DJP II Jakarta Selatan tersebut.

"Jadi, kami menemukan dugaan tindak pidana korupsi untuk penerimaan sesuatu dari pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan antara tahun 2011 sampai dengan 2023," kata Ali.

Penyidik KPK telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan telah juga menemukan dua alat bukti dugaan tindak pidana korupsi dan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x