Cegah Mahasiswa Putus Kuliah, Pemerintah Alokasikan Rp 4,1 Triliun untuk Tiga Skema

- 4 Agustus 2020, 10:10 WIB
Ilustrasi kuliah.
Ilustrasi kuliah. /

GALAMEDIA - Pemerintah Indonesia memperluas akses masyarakat untuk bisa menempuh pendidikan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Ada tiga skema bantuan yang digelontorkan melalui KIP Kuliah ini.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam mengatakan, saat ini pemerintah melalui Kemendikbud mengalokasikan Rp 4,1 triliun dari APBN Tahun 2020 untuk KIP Kuliah (KIP-K) dengan berbagai skema.

Nizam menjelaskan, skema pertama sebesar Rp 1 triliun dialokasikan untuk bantuan UKT/uang kuliah mahasiswa.

Baca Juga: Ukraina Terlibat, Tenaga Ahli Independen PBB Sebut Korea Utara Terus Kembangkan Miniatur Nuklir

"Skema ini ditargetkan menyasar 419.000 mahasiswa dengan perluasan penerima manfaat tidak hanya mahasiswa PTN namun juga menyasar mahasiswa PTS,” katanya melalui siaran pers, Selasa 4 Agustus 2020.

Skema kedua, ujar guru besar UGM ini, sebesar Rp 1,3 triliun dialokasikan untuk beasiswa KIP-K Tahun 2020 reguler mahasiswa baru semester I tahun 2020. Skema dua ini, ujarnya, ditargetkan menyasar 200.000 mahasiswa.

Sedangkan skema KIP-K yang terakhir adalah bantuan senilai Rp1,8 triliun dialokasikan untuk beasiswa Bidikmisi on going dan afirmasi perguruan tinggi.

"Skema tiga ini menyasar 267.000 mahasiswa," ujar mantan Kapuspendik Kemendikbud ini.

Baca Juga: Kanker Berusia 76 Juta Tahun Ditemukan pada Dinosaurus

Selain itu, Nizam mendorong dan mengajak masyarakat untuk saling peduli, bergotong royong untuk memastikan tidak ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan kuliahnya karena ketiadaan biaya.

Ia berharap dengan adanya program KIP Kuliah, mahasiswa dapat melanjutkan perkuliahan dan tidak ada mahasiswa yang putus kuliah karena ketiadaan biaya kuliah.

Diketahui, KIP-K adalah kelanjutan dari KIP yang memberikan akses kepada anak-anak untuk bisa melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi. KIP-K berlaku untuk jalur seleksi masuk perguruan tinggi baik di perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x