Meski demikian, Rini mengaku, pihaknya tidak memegang data secara pasti karena tersebar di setiap Dinas KBB.
Dalam rapat badan anggaran (banggar) Pokir usulan dewan DPRD KBB itupun telah di sepakati oleh pihak eksekutif dan legislatif. Bahkan, seluruh usulan tersebut telah di input dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).
"Usulan Pokir ini diinput masing-masing di dalam sistem dan ditetapkan dalam sidang pengesahan APBD. Jadi pokir yang diusulkan tahun untuk dieksekusi tahun depan," ucap Rini Sartika.
Sebelumnya, pengusaha lokal di KBB mengeluhkan memperoleh pekerjaan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak dua tahun terakhir. Pasalnya banyak pekerjaan di Dinas yang merupakan pokir dewan dan pelaksananya sudah ditentukan.
"Habis semua oleh program Pokir DPRD dan juga diduga sudah disiapkan pengusahanya," kata Adang (40), pengusaha lokal Bandung Barat, Rabu (29/3/2023).***