Metode Follow The Money Digunakan KPK Untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi Rafael Alun Trisambodo

- 31 Maret 2023, 20:54 WIB
 Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK akan menggunakan metode follow the money dalam mengusut tuntas  kasus korupsi yang dilakukan oleh Rafael alun trisambodo/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat.
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK akan menggunakan metode follow the money dalam mengusut tuntas kasus korupsi yang dilakukan oleh Rafael alun trisambodo/ ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat. /

GALAMEDIANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan metode follow the money dalam penyidikan mereka terhadap dugaan korupsi berupa gratifikasi yang diterima oleh mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu juga mengatakan bahwa metode follow the money ini akan digunakan dalam penyelidikan dugaan transfer uang kepada rekan-rekan Rafael Alun Trisambodo.

"Apakah teman-temannya akan dilakukan pemeriksaan? Pada dasarnya terkait dengan penyidikan yang sedang dilakukan, uang itu kan ada prosesnya, metode follow the money, ke mana pun uang itu mengalir, kita akan ikuti dan di mana pun uang itu ada, tentu akan kita cari," kata Asep di Jakarta, Jumat. 31 Januari 2023.

Baca Juga: 3 Tempat Makan Enak dan Murah di Tulungagung, Cocok untuk Buka Bersama Saat Puasa Ramadhan

Lebih lanjut Asep juga mengatakan tidak menutup kemungkinan Penyidik KPK akan melakukan penggeledahan terhadap rumah atau kantor rekan-rekan Rafael jika penyidik meyakini bukti-bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan dapat ditemukan di sana.

"Kalau ada tempat yang kita duga ada barang bukti, tentu kita akan geledah di sana juga. Jadi kita akan mencari barang bukti di mana pun itu," katanya.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka.

KPK telah menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) II Jakarta Selatan tersebut.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Persija Jakarta vs Persib Bandung di Liga 1, Tinggal Klik di Sini

Halaman:

Editor: Dicky Aditya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x