GALAMEDIANEWS- Tepat hari ini, Sabtu 1 April 2023 diperingati sebagai Hari Penyiaran Nasional. Hari Penyiaran Nasional yang diperingati setiap tanggal 1 April sebagai bukti perkembangan penyiaran di Indonesia yang sangat pesat karena kemajuan teknologi. Salah satunya berlangsung migrasi siaran televisi ke teknologi digital.
Terpilihnya tanggal 1 April karena pada 1 April 1933 berdiri Lembaga Penyiaran Radio milik pribumi pertama (bangsa Indonesia) di Solo yaitu Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakasai oleh KGPAA Mangkunegara VII.
Bagaimana Sejarah dari Hari Penyiaran Nasional?, Mari kita simak artikel berikut ini.
Baca Juga: KPK Lakukan Pencekalan Terhadap 10 Tersangka Terkait Korupsi Tunjangan Kinerja di Kementerian ESDM
Sejarah Hari Penyiaran Nasional
Sejarah penyiaran di Indonesia mulai berlangsung pada tahun 1927 kerika era. Hindia-Belanda. Bermula dari Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Sri Mangkoenegara VII yang menerima hadiah dari seorang Belanda berupa pesawat radio penerima.
Kemudian pada 1 April 1933 berdiri sebuah lembaga penyiaran radio pertama milik Indonesia di Kota Solo bernama Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang didirikan Sri Mangkoenegara VII. Tanggal berdirinya SRV ini kemudian dijadikan oleh para pencentus Harsiarnas sebagai cikal bakal lahirnya penyiaran nasional.
Pada 2009, Deklarasi Harsianas pertama kali digagas oleh Hari Wiryawan dan didukung oleh masyarakat penyiaran di Kota Solo. Deklarasi ini mengajukan dua usulan, yaitu:
Menetapkan tanggal 1 April sebagai Hari Penyiaran Nasional Menetapkan KGPAA Sri Mangkoenegoro VII sebagai Bapak Penyiaran Nasional.
Baca Juga: VIRAL di TikTok! Kisah Nyata IPAR adalah MAUT Diangkat ke Layar Lebar dan Webseries oleh MD Pictures
Setelah deklarasi tahun 2009, kemudian dilakukan deklarasi kedua tahun 2010 dengan usulan dan materi yang sama. Deklarasi Harsiarnas dilakukan pada tanggal 1 April 2010 di Bale Tawangarum, Balai Kota Surakarta yang waktu itu juga dihadiri oleh Joko Widodo yang saat itu masih menjabat Walikota Solo.
Melalui deklarasi tersebut, para pelaku penyiaran dan masyarakat Indonesia dapat lebih menghargai dan menghormati sejarah penyiaran nasional Indonesia yang bermula dari kota Solo.
Setelah penantian panjang proses penetapannya yang lama, Peringatan Hari Penyiaran Nasional mulai ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.
Hari Penyiaran Nasional menjadi momentum penting untuk mengenang peran penyiaran dalam kehidupan sosial, budaya, dan politik di Indonesia. Dengan penyiaran, masyarakat dapat mendapatkan informasi, hiburan, dan edukasi yang penting dan berkualitas untuk membangun bangsa dan negara yang lebih baik.
Tahun ini, peringatan Harsiarnas menginjak tahun ke 90 dan tema yang ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni “Siaran Sehat Pemilu Bermartabat”. ***