Baca Juga: Tragedi Lelucon April Mop Paling Menyeramkan Dalam Sejarah, Bahkan Menelan Ratusan Jiwa
Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lukas Enembe mengajukan permohonan gugatan praperadilan pada Rabu, 29 Maret 2023.
Sidang perdana gugatan praperailanLukas Enembe dijadwalkan pada Senin, 10 April 2023. Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Perkara ini didaftarkan dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL dengan Lukas Enembe sebagai penggugat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat.
Gugatan Lukas Enembe menjadi pusat perhatian karena beberapa hal. Salah satunya adalah bahwa ia menganggap penetapannya sebagai tersangka oleh KPK sebagai tersangka suap dan gratifikasi tidak sah.
Dalam permohonannya, Lukas Enembe juga ingin dijadikan tahanan kota dan dibebaskan dari rumah tahanan KPK ***