Baca Juga: PREMAN PENSIUN 8 Episode 2 April, Roy Berhasil Kuasai Lahan Parkiran, Yayat Nekad Jual Motor Taslim?
Baca Juga: 5 SMP Terbaik di Bandung Berdasarkan Nilai UN 2020, Apakah Sekolahmu Termasuk?
"Alasan kenapa harus berdomisili di Bandung Barat, supaya gerak langkah Sekda terpilih bisa tercurah di bandung Barat dan untuk Bandung Barat. Jadi, alangkah ideal kalau Sekda terpilih berdomisili di Bandung Barat,"tutur Iip.
Terkait adanya spanduk penolakan Sekda di luar KBB, kata Iip, itu merupakan persoalan dukung mendukung dalam berekspresi dan itu merupakan bagian dari hak setiap orang.
" Mungkin mereka yang mempunyai kedekatan dan harapan, tetapi itu bagian dari ekspresi. Sebenarnya itu sah-sah saja kalau saya liat," kata Iip.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Bandung Barat, Hengky Kurniawan menyebutkan bahwa ketiga calon Sekda KBB bukan berdomisili di wilayah KBB.
"Jadi untuk saat ini, ketiga calon Sekda KBB belum berdomisili dan ber KTP Kabupaten Bandung Barat. Siapapun Sekda KBB terpilih harus berdomisili dan KTP Bandung Barat, karena ini sebagai kecintaan kita terhadap Kabupaten Bandung Barat," ujar Bupati Bandung Barat pada Jumat 31 Maret 2023.***
Editor: Nadya Kinasih
Sumber: Liputan