Pasalnya, statusnya masih masuk dalam zona rawan penyebaran. Hal tersebut menunggu keputusan dari Pemprov Jabar dan Pemkab Cianjur.
Bagi sekolah yang sudah dapat melakukan proses belajar mengajar secara tatap muka, tambahnya, harus menyediakan sejumlah sarana dan prasana penunjang protokol kesehatan.
Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan, membagi jadwal masuk siswa agar tidak terjadi kerumunan.
"Siswa dan guru diharuskan menggunakan alat pelindung diri mulai dari masker, pelindung wajah dan cairan pembersih tangan," katanya.
Baca Juga: Spesifikasi Samsung Galaxy Note 20 Bikin Ngiler, Meluncur 5 Agustus 2020
"Rencananya untuk masker dan pelindung wajah akan disediakan dari dana bantuan sekolah, namun masih dikaji," katanya dari Antara.
Termasuk, kata dia, untuk guru akan dibatasi hanya yang berusia di bawah 45 tahun dan sebelumnya harus menjalani tes cepat untuk mengetahui kondisi kesehatannya.
Sementara guru yang usianya di atas 45 tahun tetap menjalani proses mengajar secara daring.
"Harapan kami pada saat pelaksanaan tidak ada kendala dan proses belajar mengajar dapat berjalan normal seiring penerapan adaptasi kebisaan baru dan new normal. Kami tinggal menunggu arahan dari Kepala Disdikbud Jabar, sebelum pelaksanaan dilakukan," pungkasnya.***