Beredar Kabar, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Diganti!

- 5 Agustus 2020, 13:04 WIB
/

GALAMEDIA - Beredar kabar jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, diganti. Bahkan kabar tersebut sudah beredar luas di media sosial melalui Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 08-0143/Kpts/DPP-GERINDRA/2020.

Surat Keputusan itu ditandatangani langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto bersama Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani tanggal 4 Agustus 2020.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bekasi Nugraha Hamdan di Cikarang, Rabu 4 Agustus 2020, mengatakan turut menerima surat serupa melalui pesan WhatsApp, namun hingga kini dirinya belum menerima secara langsung bentuk fisik surat yang ada.

Baca Juga: Akhir Tahun Ini, YouTube Music Akan Menggantikan Google Play Music

"Saya juga dapat surat itu melalui WhatsApp, tapi bentuk fisik suratnya saya belum pegang. Jadi saya belum berani berkomentar apa-apa," kata dia.

Dalam surat tersebut menjelaskan perihal penggantian jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi yang semula dijabat Aria Dwi Nugraha kini menjadi HM BN Kholik Qodratulloh, sementara Lydia Fransisca tetap menduduki Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPRD Kabupaten Bekasi.

Ari Dwi Nugraha mengaku sejak semalam dirinya sudah dihubungi DPP Partai Gerindra untuk mendatangi Kantor DPP, namun tidak disebutkan tujuan pemanggilan dirinya.

"Saya semalam juga ditelepon oleh orang DPP disuruh datang ke DPP. Kaitannya bisa jadi ke arah SK itu bisa juga tidak, jadi saya belum tahu," ucapnya.

Baca Juga: Hingga Rabu Siang Ada 225 Kabupaten/Kota Nol Kematian Covid-19

Pihaknya menegaskan akan menjalankan segala perintah partai termasuk jika partai menghendaki adanya pergantian jabatan pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi, tentunya setelah menerima fisik surat yang dimaksud.

"Ya kalau saya sudah terima suratnya, pasti kita proses dan tindaklanjuti sesuai kewenangan saya saja," katanya.

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x