Bela Habib Rizieq, Ratusan Orang di Tasikmalaya Minta Polisi Menangkap Budi Djarot

- 5 Agustus 2020, 17:45 WIB
Ratusan orang melakukan aksi membela Habib Rizieq Shihab dan menuntut agar Budi Djarot dipenjarakan.*
Ratusan orang melakukan aksi membela Habib Rizieq Shihab dan menuntut agar Budi Djarot dipenjarakan.* /Pikiran-Rakyat.com/Asep MS/

GALAMEDIA - Ratusan orang yang tergabung dalam Masyarakat Muslim Tasikmalaya melalukan aksi unjuk rasa di sekitar Taman, Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Rabu, 5 Agustus 2020. Mereka menuntut polisi menangkap dan memenjarakan Budi Djarot.

Dalam aksi itu, massa menyerukan tiga tuntutannya, yakni penjarakan Budi Djarot, batalkan RUU HIP, dan tangkap serta penjarakan Denny Siregar.

Koordinator lapangan aksi, Wawan Rustiawan mengatakan, aksi tersebut guna meminta polisi segera menindaklanjuti laporan terkait perusakan poster Habieb Rizieq Shihab oleh Budi Djarot dan kawanannya.

Baca Juga: Anji Akui Masalahnya Tak Sepele Tapi Memilih Fokus Selesaikan Tugas Besar di Gunung Puntang

Menurutnya, tindakan Budi Djarot sudah sangat amoral dan melecehkan umat Islam. Budi Djarot dianggap telah menghina Imam Besar FPI Rizieq Shihab saat berorasi dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR pada Senin 27 Juli 2020 lalu.

"Kami mengecam keras apa yang dilakukan Budi Jarot bersama antek anteknya. Tapi kami paham negara kita ini negara hukum, sehingga kasus ini kita percayakan ke aparat kepolisian. Kami harap polisi bertindak cepat, jangan sampai kami yang bertindak sendiri," tegas Wawan.

Selain itu, massa aksi juga menyuarakan penolakannya terhadap RUU HIP. Terakhir, massa juga menuntut polisi cepat menuntaskan kasus Denny Siregar yang telah menghina santri dan pesantren di Tasikmalaya.

Baca Juga: Daftar Handphone dengan Harga Bersahabat Tapi Punya Kapasitas Baterai Mumpuni

"Kalau aksi ini tidak didengar dan polisi tidak bergerak menangkap Budi Djarot cs dan Denny Siregar, jangan salahkan jika kita umat Islam yang bertindak," ujar dia seperti ditulis wartawan Kabar Priangan, Asep MS.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x