Ketua MPR Kritik Janji Pemerintah Beri Rp 600 Ribu per Bulan ke Pegawai, Said Didu: Prank Baru Lagi?

- 6 Agustus 2020, 12:11 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /BAY ISMOYO/AFP



GALAMEDIA - Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana pemerintah memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 4 bulan. Soalnya, pemerintah masih memiliki janji serupa kepada para tenaga kesehatan.

Ia pun berharap agar janji yang barubaru ini dikeluarkan pemerintah untuk memberi bantuan kepada para pekerja berupah di bawah Rp 5 juta bisa benar-benar ditepati.

"Janji terbaru Presiden @jokowi; berikan bantuan untuk pegawai bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk menjaga marwah diri dan kepercayaan rakyat, penting janji yang dibuat sendiri itu ditepati," tulis Hidayat Nur Wahid melalui akun Twitter Kamis 6 Agustus 2020.

Baca Juga: Erick Thohir Ngaku Stres

Selain itu, HNW juga mengingatkan tentang bonus senlai Rp 15 juta yang pernah dijanjikan pemerintah kepada para dokter dan tenaga kesehatan dalam menangani pandemi virus corona.

"Seperti juga janji memberikan bonus maksimal Rp 15 juta untuk para dokter dan tenaga kesehatan 23 Maret 2020, sudah ditepati?" sindirnya.

Sebelumnya, pada bulan Maret lalu Presiden Jokowi menyampaikan dalam sebuah konferensi pers bahwa pemerintah akan memberikan insentif higga santunan bagi para dokter dan tenaga medis senilai Rp 15 juta.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu pun berkomentar soal rencana pemerintah tersebut. Ia khawatir jika rencana itu hanya bualan pemerintah saja.

Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengatakan bahwa pemerintah berencana akan memberi gaji tambahan kepada 13 juta karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta ternyata tak langsung disambut baik oleh Said Didu.

Baca Juga: Obat Impoten Bantu Pria Lebih Cepat Pulih dari Gejala Covid-19

Said Didu berkomentar bahwa rencana itu bisa saja merupakan harapan palsu bagi masyarakat. "Prank baru lagi?" cuit Said Didu pada Kamis 6 Agustus 2020.

Ia kemudian mengajukan beberapa pertanyaan terkait mekanisme pemberian bantuan gaji itu.

"Izinkan #sayakimir tentang: 1) sumber dananya dari mana? 2) mekanismenya seperti apa? 3) adilnya terhadap pengangguran yang tidak ada gaji? 4) bagaimana dengan pensiunan PNS, TNI, Polri yang gajinya semua di bawah 5 juta? 6) bagaimana dengan janji-janji lain sebelumnya? 7) Ini prank baru lagi?" Said Didu menuliskan rentetan pertanyaannya.

Terbaru, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu 5 Agustus 2020 mengatakan pemerintah berencana memberi gaji tambahan kepada sebanyak 13 juta karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Gaji tambahan itu merupakan bentuk bantuan pemerintah terhadap masyarakat dan sekaligus sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.

"Pemerintah sedang mengkaji pemberian bantuan gaji kepada 13 juta pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta," kata Sri Mulyani dalam konferensi video.

Baca Juga: Prajurit TNI Disebar ke Tempat Kumpul Masyarakat, Sasar Pelanggaran Protokol Kesehatan

Ia mengatakan bahwa rencana pemberian gaji tambahan untuk karyawan yang diupah di bawah Rp 5 juta itu akan menelan anggaran sebesar Rp 31,2 triliun.

“Berbagai langkah ini dilakukan karena sampai Agustus penyerapan program PEN masih dirasa perlu untuk ditingkatkan,” beber Sri Mulyani.

Selain tambahan gaji, pemerintah juga telah memastikan akan menyalurkan gaji 13 untuk pegawai negeri sipil dan pensiunan pada Agustus ini.

Baca Juga: Terancam Masuk Jurang Resesi, Presiden Jokowi Angkat Bicara

Bantuan tunai juga akan diberikan kepada 10 juta penerima Kartu Sembako di luar Program Keluarga Harapan (PKH). Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 5 triliun dan akan dibayarkan pada Agustus 2020.

Pemerintah turut memberikan bansos produktif bagi 12 juta UMKM yaitu sebesar Rp 2,4 juta dengan total anggaran sekitar Rp 30 triliun.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x