Ini Alasan Kadisdik Jawa Barat Larang Sekolah Tahan Ijazah Siswa

- 7 Agustus 2020, 17:30 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /



GALAMEDIA - Sekolah tidak dibenarkan menahan ijazah peserta didik. Kalaupun ada sangkutan paut antara sekolah dengan orangtua, silakan buat komitmen antara keduanya.

Imbauan tersebut diungkapkan kepala Dinas Pendidikan Jabar, Dedi Supandi saat jumpa pers di GOR Saparua Kota Bandung, Jumat, 7 Agustus 2020.

"Masih ditemukan ada sekolah yang menahan ijazah siswa. Baik di sekolah negeri maupun swasta, saya tegaskan dilarang menahan ijazah siswa. Kalau ada sangkutan dengan sekolah silakan orangtua dan sekolah yang menyelesaikanya," ungkap Dedi.

Baca Juga: Dikeroyok Geng Motor Hingga Nyaris Tewas, Ini Kronologis yang Menimpa Anak Ketua FAGI Jabar

Dikatakan, mendapat ijazah merupakan hak anak yang dilindungi UU. Jadi tidak ada alasan apapun sekolah untuk menahan ijazah.

Dedi menambahkan, bagi siswa dari keluarga tidak mampu yang tidak diterima di sekolah negeri, pihaknya mengimbau sekolah swasta untuk menerimanya. Disdik Jabar akan mengalokasikan anggaran bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu sebesar Rp 2 juta/orang.

Dalam kesempatan yang sama, Dedi menambahkan mulai tahun 2021 pihaknya akan melakukan desentralisasi anggaran ke kepala cabang dinas (KCD) pendidikan.

Baca Juga: Terungkap! Praktik Kawin Kontrak di Kawasan Puncak Makin Marak, Wanitanya Berasal dari Jakarta

"Tahun 2020 ini anggaran di masing-masing KCD sekitar Rp1,3 miliar. Tahun depan, anggaran setiap KCD sebesar Rp100 miliar-Rp200 miliar. Jadi anggaran pendidikan di 13 KCD pada tahun depan sekitar Rp3,8 triliun," katanya.

Anggaran desentralisasi di setiap tersebut kata Dedi meliputi anggaran untuk pembangunan fisik, seperti ruang kelas baru (RKB), laboratorium, dan lainnya.

Sedangkan terkait tunjangan guru non-PNS yang mengajar di sekolah negeri, Dedi memastikan tunjangannya akan segera cair sekitar Agustus ini atau paling lambat September.

Baca Juga: Pasca Ledakan Dasyat, Petugas Keamanan dan Demonstran Anti Pemerintahan Lebanon Terlibat Bentrok

"Guru Non-PNS yang mengajar di sekolah negeri yang sudah sertifikasi, tunjangannya mudah-mudahan akan cair pada Agustus atau September dari anggaran APBN," tegasnya.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x