Duh, Warga Kota Bandung Masih Banyak yang Tak Gunakan Masker

- 8 Agustus 2020, 13:06 WIB
ILUSTRASI Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Rumah.
ILUSTRASI Pakai Masker saat Beraktivitas di Luar Rumah. /DOK. HUMAS JABAR/

GALAMEDIA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung telah menindak ratusan orang yang tak bermasker dengan melakukan peneguran sebagai sanksi ringan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan ratusan orang yang itu juga dicatat identitasnya pada saat ditegur. Orang-orang itu, kata dia, ditemui di pusat perbelanjaan, pasar, dan sejumlah taman.

"Kan ada 35 pasar di Kota Bandung, selama pengawasan ada ratusan lebih yang tidak pakai masker, masih kami imbau masih dalam kategori ringan," ungkap Rasdian di Bandung, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Baca Juga: Sadis! Gadis Palestina Ditembak Mati Tentara Israel Saat Sedang Menutup Jendela Rumah

Menurutnya, selain pengawasan terhadap individu, pihaknya juga melakukan pengawasan kepada tempat usaha, pedagang kios-kios di pasar, dan para pengelola tempat bisnis.

Untuk pasar tradisional, menurutnya dalam satu hari pihaknya memantau hingga empat pasar. Karena kesadaran masyarakat di tempat itu dinilai masih belum tinggi.

"Sekarang lebih digalakkan lagi karena denda sudah diberikan, kami sambil sosialisasi kayak buat poster pakai masker atau denda," tambahnya.

Baca Juga: Gunung Sinabung 'Batuk-batuk', Tinggi Kolom Abu Mencapai 2.000 Meter

Dia menjelaskan, peneguran itu merupakan tahap awal menuju sanksi sedang dan sanksi berat. Apabila seseorang terkena sanksi berat, maka denda sebesar Rp 100 ribu.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x