Mendikbud: Izin Orang Tua Persyaratan Terakhir Sekolah Tatap Muka

- 8 Agustus 2020, 15:58 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim.
Mendikbud Nadiem Makarim. /kemdikbud.go.id

GALAMEDIA - Sekalipun berada di zona hijau atau kuning, satuan pendidikan tidak bisa menggelar sekolah tatap muka tanpa seijin orang tua atau wali peserta didik. Demikian ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim kepada Tim Komunikasi Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Sabtu, 8 Agustus 2020.

"Walaupun berada di zona hijau dan kuning, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah/Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala sekolah, dan adanya persetujuan orang tua/wali siswa yang tergabung dalam komite sekolah," tambahnya.

Menurutnya, persyaratan terakhir ini yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan yakni adanya persetujuan dari orang tua atau wali peserta didik.

"Saya ingin mengingatkan sebagai menteri dan orang tua kalau sekolah itu mau melakukan tatap muka dan sudah membuka, masing-masing orang tua anak boleh tidak memperkenankan anaknya masuk ke dalam sekolah kalau mereka belum nyaman dan dibolehkan untuk melanjutkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) kalau belum memberikan izin masuk sekolah tatap muka," ungkap dia.

Baca Juga: Tiga Korban Rombongan Joko Widodo Berhasil Ditemukan dalam Kondisi Meninggal Dunia

Nadiem menyampaikan bahwa pembelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap dengan syarat 30-50 persen dari standar peserta didik per kelas.

"Untuk SD, SMP, SMA, dan SMK dengan standar awal 28-36 peserta didik per kelas menjadi 18 peserta didik. Untuk Sekolah Luar Biasa, yang awalnya 5-8 peserta didik menjadi lima peserta didik per kelas. Untuk PAUD dari standar awal 15 peserta didik per kelas menjadi lima peserta didik per kelas," katanya.

Begitu pula jumlah hari dan jam belajar akan dikurangi, dengan sistem pergiliran rombongan belajar yang ditentukan oleh masing-masing satuan pendidikan sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

"Berarti semua sekolah harus melakukan rotasi 'shifting' dan juga tidak ada aktivitas kantin, berkumpul, ekstrakulikuler yang akan ada risiko interaksi antara masing-masing ruang belajar, hanya ada sekolah dan langsung pulang setelah sekolah dan tentunya wajib memakai masker dan juga bermacam-macam 'check list' yang sangat ketat," kata dia.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x