Petani Kertasari Berharap Ada Kepastian Hukum Menggarap Lahan Milik Negara

- 8 Agustus 2020, 19:04 WIB
 Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal saat dialog bersama para petani pada reses masa persidangan ke-IV tahun 2019/2020 di Bale Sawala kawasan Nol KM Sungai Citarum Obyek Wisata Situ Cisanti Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.
Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal saat dialog bersama para petani pada reses masa persidangan ke-IV tahun 2019/2020 di Bale Sawala kawasan Nol KM Sungai Citarum Obyek Wisata Situ Cisanti Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020. /Engkos Kosasih/

GALAMEDIA - Para petani di Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung berharap ada kepastian hukum dalam menggarap lahan pertanian pada lahan milik negara. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para petani, disaat menggarap lahan pertanian yang ada di kawasan hulu Sungai Citarum tersebut. Di kawasan itu sekitar 97 persen lahan milik negara dan 3 persen lahan milik adat warga setempat.

Harapan para petani itu terungkap dalam dialog bersama petani pada pelaksanaan reses Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal yang digelar di kawasan Nol (0) KM Sungai Citarum, Bale Sawala Obyek Wisata Situ Cisanti Desa Tarumajaya Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Terkait dengan aspirasi dan harapan para petani itu, Anggota Komisi III DPR RI ini berusaha untuk mencari solusi, bukan masalah. Untuk mencari solusi itu perlu duduk bersama dengan sejumlah pihak pengelola lahan milik negara itu, di antaranya dengan PT. Perkebunan Nusantara (PN) dan Perhutani.

Baca Juga: Ingin jadi Pemain Profesional? Ini Pesan Bepe pada Para Pemain Muda

"Untuk mencari solusi tersebut, kita akan membahas aspirasi dari para petani ini dengan PT. PN dan Perhutani. Kita harus duduk bersama membahas aspirasi para petani tersebut. Yang jelas, ini harus ada solusi apa yang menjadi harapan para petani tersebut," tuturnya.

"Bagaimana solusinya, dan apa yang bisa digarap oleh para petani. Jangan sampai dilarang tanam kentang di sebuah lereng, tapi belum ada solusi," imbuhnya.

H. Cucun pun mendorong berbagai inisiatif dari para kepala desa yang sudah berusaha untuk mengembangkan kawasan wisata di Desa Tarumajaya dan Desa Cikembang Kecamatan Kertasari. Dengan adanya pengembangan kawasan wisata itu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, di antaranya dengan memberdayakan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

"Dengan adanya pengembangan wisata itu, warga bisa jualan di lokasi wisata selain menjadi petani," katanya.

Baca Juga: Daftar Lagu Hits Pekan Ini, Siapa Saja? Yuk Kita Simak

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x