Warga di Luar Bandung Raya Tidak Bisa jadi Relawan Uji Klinis Calon Vaksin Covid-19

- 9 Agustus 2020, 06:24 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /

GALAMEDIA - Uji klinis calon vaksin Covid-19 yang dikembangkan Sinovac, Universitas Padjadjaran dan Biofarma hanya bisa dilakukan warga yang berdomisili di Bandung Raya, Jawa Barat. Hal ini merupakan salah satu syarat jadi relawan uji klinis calon vaksin.

"Ada berbagai persyaratan untuk menjadi relawan uji klinis calon vaksin Covid-19, salah satunya adalah domisili di Bandung raya dan larangan meninggalkan wilayah penelitian hingga penelitian selesai," ujar Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 8 agustus 2020 malam.

Dengan demikian, lanjut dia, uji klinis itu tidak bisa diberlakukan bagi warga di luar Bandung Raya, termasuk Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca Juga: 9 Agustus: Bom Atom Hancurkan Nagasaki, 80 Ribu Nyawa Melayang

Erick Thohir, menurut Arya, baik sebagai Menteri BUMN maupun Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional senantiasa siap, telah, dan akan terus menjadi pendorong berbagai upaya akselerasi penanganan kasus pandemi ini, termasuk pengembangan dan kolaborasi produksi vaksin, serta terapi penyembuhannya di Indonesia.

Saat ini, tim peneliti masih terus mengumpulkan relawan untuk uji klinis fase ketiga ini.

"Warga Bandung Raya yang memenuhi kriteria bisa berpartisipasi dan menjadi bagian dari perjalanan bersejarah hadirnya vaksin yang sangat diharapkan kehadirannya di bumi pertiwi ini," ucap Arya seperti dilansirkan Antara.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar dan SCTV, Minggu 9 Agustus 2020: Penyejuk Imani Katolik dan Tasbih

Sebelumnya, Erick Thohir optimistis uji klinis vaksin Sinovac fase tiga berjalan baik.

"Uji klinis ketiga kalau ini benar semua, Januari-Februari 2021 kami bisa mulai menyuntikan sampai kurang lebih 30-40 juta vaksin," ujarnya di Jakarta.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x