Soal Penangkapan Penista Agama di Cicendo, Ini Reaksi DPRD Kota Bandung

- 9 Agustus 2020, 19:47 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya.
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Sanjaya. /

GALAMEDIA - Wakil DPRD Kota Bandung, Edwin Senjaya meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh cuitan maupun tangkapan layar yang diduga penistaan agama oleh Apollinaris Darmawan. Saat ini, yang bersangkutan tengah diamankan oleh Polrestabes Bandung.

Sebelumnya video penangkapan yang bersangkutan oleh aparat kepolisian viral di media sosial. Salah satunya tayangan akun youtube Erwin Abu Ghaza, dimana terdengar sumpah serapah warga yang geram kepada pelaku yang tengah diamankan oleh aparat kepolisian.

"Maka saya mengimbau kepada seluruh umat muslim untuk tidak terprovokasi secara berlebihan, menanggapi beredarnya tangkapan layar cuitan dari pelaku yang diduga penista agama Islam tersebut," ungkapnya saat dihubungi via telepon seluler, Kota Bandung, Ahad 9 Agustus 2020.

Baca Juga: Akhirnya Motor Berbahan Bakar Air Mulai Dikembangkan, Yamaha Segera Lakukan Perakitan Perdana

Ia mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh kepolisian, dengan segera menindak pelaku yang telah meresahkan umat muslim tersebut.

"Ini cukup meresahkan, tapi kita menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

Menurutnya Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sanksi dari setiap perbuatan harus menjunjung norma dan nilai hukum yang berlaku di negeri ini.

Berdasarkan amanat  Pancasila dan Undang-undang 1945, lanjut dia, tidak ada alasan apapun yang membenarkan terjadinya penistaan terhadap kelompok atau suatu agama apapun di Indonesia.

Baca Juga: Simpan Kunci Rahasia, Piramida Putih Berusia 8.000 Tahun Dijaga Ketat Militer China

"Kita melihat bahwa dalam amanat Pancasila dan UUD 1945 dijelaskan bahwa seharusnya setiap warga negara hidup rukun dan saling menghormati antar umat beragama. Saya berharap hukum tetap berjalan, sehingga pelaku jera dan tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari," tuturnya.

Edwin berharap kasus penistaan agama tidak kembali terulang, karena selain mengancam kerukunan umat beragama tapi juga memecah belah kondusifitas ditengah masyarakat.

"Jangan sampai kasus-kasus penistaan agama seperti ini kembali terulang di kemudian hari. Karena dikhawatirkan berpotensi mengancam kerukunan dan persatuan anak bangsa," ucapnya.

Baca Juga: Ditanya Kesediaan Jadi Capres 2024 pada Kongres Luar Biasa , Prabowo Subianto Nyatakan Penolakan

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya membenarkan anggotanya telah mengamankan seorang warga yang diduga melakukan penghinaan agama.

Terduga penghinaa agama yang diketahui bernama Apollinaris Darmawan, diamankan di Jalan Jatayu, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, Sabtu 8 Agustus 2020.

"Yang bersangkutan diamankan sekarang di Satreskrim. Tentang akun yang viral itu," tambahnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x