Terdampak Covid-19, 1.923 Mahasiswa UNS Mendapat Keringanan UKT

- 10 Agustus 2020, 13:18 WIB
Ilustrasi. (freepik)
Ilustrasi. (freepik) /



GALAMEDIA - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021, memberikan keringanan uang kuliah tunggal (UKT) kepada 9.752 mahasiswa, dengan total nilai mencapai Rp37 miliar lebih.

Keringanan UKT tersebut meliputi 3 kategori, yakni berupa pembebasan UKT sehingga pada semester ganjil 2020/2021 mahasiswa tidak dikenakan UKT, keringanan regular, dan keringanan dampak Covid-19.

Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, mengungkapkan, Senin 9 Agustus 2020, fasilitas keringanan UKT diberikan kepada mahasiswa di semua fakultas maupun sekolah vokasi yang mengajukan permohonan ke universitas.

Baca Juga: Masih Misterius, Ilmuan Dibikin Bingung Cari Penyebab Kematian Gajah

Setelah pengajuan keringanan UKT beserta berkas lampiran persyaratan, seperti kartu rencana studi, pakta integritas dan berkas pendukung lainnya diunggah melalui "siakad.ac.id", akan diproses dan dilakukan verifikasi secara berjenjang di tingkat fakultas dan universitas.

“Pada semester ganjil tahun ini, mahasiswa yang mendapat keringanan berjumlah 9.752 orang, meliputi tiga jenis atau kategori keringanan," katanya.

"Mahasiswa kategori bebas UKT sebanyak 6.158 orang dikenakan nol rupiah, mahasiswa yang mendapat keringanan regular sebanyak 1.671 orang dan mahasiswa yang mendapat keringanan akibat terdampak Covid-19 sebanyak 1.923 orang. Para mahasiswa yang mendapat keringanan berasal dari semua fakultas dan sekolah vokasi dengan total nilai sebesar Rp37,3 miliar,” tambahnya.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Meletus, Warga Dilarang Beraktifitas di Radius 3 Km

Jamal menjelaskan, saat ini UNS memperpanjang masa pengajuan keringanan UKT sampai 12 Agustus 2020 mendatang. Berdasarkan pengumuman Nomor 1027/UN27/TU/2020 yang diterbitkan pada Kamis, 6 Agustus 2020, diharapkan para mahasiswa yang belum mengajukan memanfaatkan kesempatan yang difasilitasi pihak UNS.

Dalam penerimaan mahasiswa baru, UNS pada tahun 2020 ini mendapat kuota sebanyak 1.884 orang pemegang kartu Indonesia pintar (KIP) kuliah. Selain itu, UNS juga mendapat bantuan UKT bagi mahasiswa semester 3 sebanyak 565 orang, mahasiswa semester 5 sebanyak 884 orang, dan mahasiswa semester 7 sebanyak 1.338 orang.

“Bantuan UKT tersebut sebagai kepedulian Kemendikbud kepada mahasiswa pemegang KIP Kuliah yang terdampak pandemi Covid-19. Setiap mahasiswa UNS pemegang KIP Kuliah mendapat bantuan UKT senilai Rp 2,4 juta untuk satu semester,” jelasnya.

Baca Juga: Identitas 2 Korban Tewas dalam Laka Cipali Diketahui, Total Jadi 8 Orang

Di UNS, disamping bantuan UKT dari universitas untuk meringankan biaya kuliah mahasiswa, Ikatan Keluarga Alumni (IKA) UNS juga menyalurkan dana untuk membantu mahasiswa terdampak Covid 19 yang belum mendapat fasilitas pemerintah maupun universitas.

 Prof. Jamal menegaskan, bagi  mahasiswa yang sudah mendapatkan dari salah satu bantuan, tentu tidak bisa mendapatkan bantuan dari sumber lain.

Sebelumnya, dalam audiensi dengan para mahasiswa pekan lalu, Rektor UNS menjamin tidak ada mahasiswa yang putus kuliah akibat persoalan ekonomi. Menurut selain UNS memberikan fasilitas keringanan UKT, pemerintah dan sumber-sumber lain juga menyalurkan bantuan UKT bagi para mahasiswa terdampak Covid 19.***

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x