Dianggap Berjasa Luar Biasa, Presiden Jokowi Beri Anugerah Bintang kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah

- 10 Agustus 2020, 14:58 WIB
Fahri Hamzah dan Fadli Zon.
Fahri Hamzah dan Fadli Zon. /

GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) Bakal memberikan anugerah penghargaan Bintang Mahaputera Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Padahal dua politikus tersebut dikenal kerap mengkritik pemerintahan Jokowi.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan penghargaan akan diberikan Jokowi bertepatan dengan Hari Kemerdekaan RI.

Mahfud MD menyatakan hal ini melalui akun twitter resmi miliknya @mohmahfudmd.

Baca Juga: 15 Karyawannya Positif Covid-19, Ajay Akan Tutup Total RSUD Cibabat

"Dalam rangka HUT Proklamasi RI ke 75, 2020, Presiden RI akan memberikan bintang tanda jasa kepada beberapa tokoh dalam berbagai bidang," cuit Mahfud dikutip Senin 10 Agustus 2020.

 "Fahri Hamzah @Fahrihamzah dan Fadli Zon @fadlizon akan mendapat Bintang Mahaputra Nararya. Teruslah berjuang utk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," kata Mahfud lagi.

Fadli Zon saat ini masih menjadi anggota DPR. Ia adalah politikus Partai Gerindra yang saat ini masuk dalam koalisi pemerintah Jokowi. Namun meski begitu, Fadli Zon masih kerap melontarkan kritik.

Sementara Fahri Hamzah tak lagi ada di parlemen. Ia adalah kader partai baru, Gelora setelah sebelumnya ada di bawah payung Partai Keadilan Sejahtera.

Baca Juga: 37.189 Warga Kabupaten Bandung Tak Memenuhi Syarat Pemilih dalam Pilkada

Bintang Mahaputera adalah bintang penghargaan sipil tertinggi. Penghargaan ini setingkat di bawah Bintang Republik Indonesia.

Sementara Bintang Mahaputera Nararya adalah bintang mahaputera kelima setelah Bintang Mahaputera Adipurna, Bintang Mahaputera Adipradana, Bintang Mahaputera Utama, Bintang Mahaputera Pratama

Bintang ini diberikan negara melalui presiden kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x