Bupati Ingatkan ASN untuk Meningkatkan Kinerja, Kedisiplinan, dan Kesungguhan  

- 10 Agustus 2020, 16:50 WIB
  Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat melantik 29 pejabat struktural di lingkup Pemkab Garut di Lapang Setda Garut, Jalan pembangunan, Kabupaten Garut, Senin 10 Agutus 2020.
Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat melantik 29 pejabat struktural di lingkup Pemkab Garut di Lapang Setda Garut, Jalan pembangunan, Kabupaten Garut, Senin 10 Agutus 2020. /Agus Somantri/

 

GALAMEDIA - Bupati Garut, Rudy Gunawan menegaskan, selaku aparatur sipil negara (ASN) mempunyai keterbatasan dalam melaksanakan tugas, baik itu sebagai kepala SKPD dengan jabatan maksimal 5 tahun, atau 5 tahun tidak diperpanjang oleh pembina kepegawaian.

"Maka segalanya kembali menjadi staf Pegawai Negeri Sipil biasa dengan batas usia 58 tahun, kecuali yang memangku jabatan Pejabat Tinggi Pratama Madya dan seterusnya kami pun mempunyai keterbatasan periodesasi," ujarnya dihadapan 29 pejabat yang dilantik, di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, Senin 10 Agustus 2020.

Menurut Rudy, sebagai bupati dan wakil bupati untuk dua periode (2019-2024), pihaknya mengingatkan sudah waktunya untuk meningkatkan kinerja, kedisiplinan, dan kesungguhan dalam rangka melaksanakan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga: Ciptakan SDM Unggul, Tel-U Gandeng 3 Negara Untuk Kembangkan Pendidikan

"Saya dan dokter Helmi, apalagi saya ini akan berakhir di Pemerintah Kabupaten Garut pada bulan Januari 2024 dan tentu kami tidak bisa lagi datang ke tempat ini, karena konstitusi menyatakan jabatan kepala daerah maksimal dijabat dua kali masa jabatan," ucapnya.

Oleh sebab itu, dirinya punya keinginan ada dalam visi misi dalam RPJMD, yaitu intinya menginginkan adanya satu situasi masyarakat Garut yang mempunyai kualifikasi sebagai daerah yang sejajar dengan daerah lainnya. Ia menyebut, keinginannya mengejar ketertinggalan bahkan melampaui prestasi dari daerah-daerah lainnya.

"Saudara harus tahu bahwa income perkapita masyarakat Garut berdasarkan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) hanya 8 juta rupiah, sedangkan rata-rata Jawa Barat sudah hampir 12 juta rupiah. Kita tertinggal dari sisi income pendapatan suatu investasi," katanya.

Baca Juga: Diberi Penghargaan Bintang Mahaputera Nararya oleh Presiden Jokowi, Begini Respons Fahri Hamzah

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x