Minta Dukungan DPRD Kota Cimahi, Buruh Tuntut Pembahasan RUU Cipta Kerja Dihentikan

- 10 Agustus 2020, 20:58 WIB
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (Agresi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Senin 10 Agustus 2020.
Buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (Agresi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Senin 10 Agustus 2020. /

GALAMEDIA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat Seluruh Cimahi (Agresi) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Senin 10 Agustus 2020.

Mereka meminta jajaran legislator di DPRD Kota Cimahi menolak pembahasan RUU Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang tengah dilakukan DPR RI.

Aksi diawali dengan memobilisasi perwakilan massa buruh dari titik kumpul yang dipusatkan di PT. Kahatex Jln. Cijerah, Kota Cimahi.

Dengan menggunakan kendaraan roda dua dan satu unit mobil komando, mereka bergerak menuju gedung DPRD Kota Cimahi dengan rute yang dilalui Jalan  Industri, Jalan Mahar Martanegara, Jalan HMS Mintareja, Jalan Dustira,  Jalan Sriwijaya, Jalan Gandawijaya, Jalan Amir Mahmud, Jalan Kolonel Masturi, dan Jalan Djulaeha Karmita.

Baca Juga: Boyong Rp 500 Triliun Lebih, 17 Perusahaan asal China Bakal Hijrah ke Indonesia

Tiba di gedung dewan, mereka langsung melakukan orasi secara bergantian diatas mobil komando, yang dilengkapi sound system.

Ketua SPSI Kota Cimahi Edi Suherdi mejelaskan, kedatangan mereka ke DPRD Kota Cimahi untuk menuntut DPRD Kota Cimahi membuat penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

"DPR RI tetap melakukan pembahasan walaupun Presiden RI Joko Widodo menyampaikan ke federasi buruh bahwa pembahasan ditunda. Kami minta DPRD Kota Cimahi menyampaikan ke DPR RI agar pembahasan dihentikan," ujarnya.

Menurut Edi, RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut menimbulkan banyak degradasi peraturan.

Baca Juga: Prabowo Sudah Selesai, Habib Rizeq dan Ustaz Abdul Somad Digadang-gadang Jadi Capres 2024

"Menyimpang dari ketentuan. Seperti tenaga kerja asing (TKA) bebas diposisikan di bagian apapun di Indonesia tanpa syarat tertentu. Ada juga aturan pesangon berkurang dari 9x upah, jadi 5 bulan upah," tuturnya.

Belum lagi soal jaminan sosial yang melebur ke RUU tersebut.

"Kepastian upah yang dikembalikan ke pasar dengan negosiasi hanya buruh dan perusahaan akan menghilangkan survei kelayakan hidup, rekomendasi Dewan Pengupahan maupun rekomendasi kepala daerah-gubernur," ungkapnya.

Baca Juga: MA Tolak Gugatan Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Karena itu, pekerja/buruh Kota Cimahi butuh dukungan jajaran DPRD Kota Cimahi agar aspirasi RUU Omnibus Law dihentikan oleh DPR RI.  

"RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini sangat merugikan buruh," tuturnya.

Waginah, salah seorang buruh mengatakan, kegiatan ini dilakukan terkait dengan komitmen awal para buruh menolak omnibus law.

"Masih tetap terkait penolakan omnibus law, agar pemerintah membatalkan pembahasan omnibus law. Dan lebih baik untuk fokus menangani Covid- 19," terangnya.

Baca Juga: Menaker Sebutkan Enam Syarat Pegawai Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Terima Bantuan Rp 2,4 Juta

Dikatakannya, dengan RUU Omnibus Law, hak-hak buruh akan terdegradasi. Dalam klausul tentang ketenagakerjaan itu, kata Waginah, ada beberapan poin yang merugikan buruh.

Diantaranya, Upah Minimun Kota/Kabupaten (UMK) akan hilang, diganti menjadi upah per jam.

"Begitupula jaminan sosial pun akan terancam, karena outsorsing dan tenaga kontrak akan dibuka seluas-luasnya," ujarnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Dituding Lemahkan KPK, Istana Langsung Berikan Penjelasan

Selanjutnya, walapun investasi masuk, belum tentu lapangan kerja menjadi milik warga negara Indonesia.

"Karena kita akan berebut dengan TKA (Tenaga Kerja Asing) yang dibebaskan juga, tanpa unskill pun bisa bekerja di Indonesia," terangnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Cimahi, Kania Intan Puspita menyatakan, DPRD Kota Cimahi mendukung penolakan pembahasan RUU Omnibuslaw.

"Kami siap menandatangani petisi penolakan pembahasan RUU dilanjutkan. Besok akan digelar pertemuan dengan perwakilan buruh untuk serah terima petisi tersebut," ujarnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x