Ini Alasan Ida Fuaziah Pergunakan Data BPJAMSOSTEK Sebagai Sumber Program Subsidi Gaji

- 11 Agustus 2020, 13:15 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /

GALAMEDIA - Penggunaan data BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) sebagai sumber data program subsidi gaji adalah demi mengapresiasi para pekerja yang telah setia menggunakan layanan asuransi ketenagakerjaan itu.

"Kami ingin memberikan apresiasi kepada teman-teman yang selama ini mempercayakan asuransi ketenagakerjaannya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah ketika membuka dialog dengan komunitas pariwisata yang diadakan di Jakarta pada Selasa.

Ida berharap dengan langkah itu, para pekerja semakin menyadari dan merasakan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan, juga mendorong kepesertaan karena data menunjukkan kurang dari separuh pekerja menggunakan layanan asuransi itu.

Selain itu pemakaian data BPJS Ketenagakerjaan agar pemberian bantuan subsidi secara cepat dan tepat sasaran karena data tersebut dinilai paling akurat dan lengkap, sehingga akuntabel dan valid.

Baca Juga: Dihadapan Presiden Joko Widodo, Emil Menyebut Kabupaten Sumedang Sudah Memiliki Mobile PCR

Sebelumnya pemerintah akan memberikan subsidi gaji sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan kepada pekerja dengan upah di bawah Rp5 juta. Bantuan untuk meningkatkan laju ekonomi masyarakat itu akan bersumber dari data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah terverifikasi dan tervalidasi.

Data penerima bantuan diambil dari peserta yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2020 sebagai yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi tersebut.

Pemerintah awalnya merencanakan 13.870.496 orang akan menerima bantuan tersebut, tapi diputuskan untuk memperbanyak jumlah penerima subsidi menjadi 15.725.232 orang.

Dalam kesempatan tersebut, Menaker Ida meminta agar para pelaku sektor pariwisata untuk menyosialisasikan perihal subsidi gaji itu kepada para pekerjanya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x