Titah Sultan, Warga DIY Tak Dilarang Bikin Kegiatan HUT RI

- 12 Agustus 2020, 09:45 WIB
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X .*
GUBERNUR Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X .* /ANTARA/

GALAMEDIA - Masyarakat Indonesia akan merayakan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di tengah pandemi Covid-19. Di tingkat pusat hingga sejumlah daerah, kemungkinan tak akan menggelar rangkaian peringatan khususnya terkait dengan hiburan.

Namun Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X tidak melarang warganya menggelar kegiatan peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

"Saya tidak akan melarang, tapi tolong (disiplin protokol kesehatan) karena kondisinya masih fluktuatif di Yogyakarta," ujar Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa, 11 Agustus 2020.

Baca Juga: Hadapi 'Keberingasan' Trump, Joe Biden Gaet Perempuan Keturunan Asia sebagai Cawapres

Sultan mengungkapkan, jajaran Pemda DIY sendiri tidak memiliki rencana untuk menggelar tirakatan atau resepsi peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Yang hanya dilakukan yaitu pengibaran bendera di Gedung Agung, Yogyakarta pada pukul 07.00 WIB. Kemudian dilanjutkan menyaksikan peringatan 17-an yang berlangsung di Istana Negara melalui video conference.

Raja Keraton Yogyakarta ini menegaskan, jika masyarakat Yogyakarta berencana menggelar kegiatan lainnya untuk merayakan HUT kemerdekaan RI, pihaknya tak akan melarang.

Baca Juga: Anggota KPU Tewas Usai Diserang Pria Berambut Gimbal
Namun ia berpesan agar masyarakat tidak lupa tetap mematuhi protokol kesehatan. Ia tak mau jika peringatan kemerdekaan RI justru memunculkan masalah baru penularan virus corona jenis baru di DIY.

"Kami sama-sama menaati itu dengan harapan (penyelenggaraan) tidak berlebihan," tandas Sultan dari wartaekonomi.co.id.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x