Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha Melalui Forum Kepatuhan Kabupaten Bandung Barat

- 12 Agustus 2020, 14:05 WIB
Forum Kepatuhan Kabupaten Bandung Barat. (foto: BPJS Kesehatan Cimahi)**
Forum Kepatuhan Kabupaten Bandung Barat. (foto: BPJS Kesehatan Cimahi)** /


GALAMEDIA - Dalam rangka meningkatkan cakupan kepesertaan dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) di Kabupaten Bandung Barat, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Tahap 2 Tahun 2020 tingkat Kabupaten Bandung Barat di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Selasa 28 Juli 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung Barat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Jawa Barat serta beberapa stakeholder lain.

Sedangkan dari BPJS Kesehatan Cabang Cimahi dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Sri Wahyuningsih bersama Kepala Bidang Perluasan Peserta dan Kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Cimahi, Bina Hermawan.

Baca Juga: Titah Sultan, Warga DIY Tak Dilarang Bikin Kegiatan HUT RI

Acara yang dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung, Paryono tersebut merupakan sarana komunikasi dan koordinasi untuk evaluasi pelaksanaan kegiatan pengawasan dan kepatuhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013.

Forum ini membahas tentang pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) terhadap Badan Usaha di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

"Diharapkan nantinya kita bersama dapat mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Barat, karena Program JKN-KIS ini merupakan program strategis nasional pemerintah pusat yang tentunya dibutuhkan dukungan dari pemerintah daerah serta aparat penegak hukum setempat," ungkap Sri dalam siaran pers yang diterima galamedianews.

Baca Juga: Update Covid-19 Global: Jumlah Positif Lebih dari 20 Juta Jiwa dengan 745.687 Orang Meninggal Dunia

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung mengungkapkan, forum Koordinasi Kepatuhan ini adalah sebagai wadah dari seluruh instansi terkait dalam penyelenggaran Program JKN-KIS ini untuk dapat saling bersinergi dengan tugas dan wewenangnya masing-masing.

"Diadakannya forum ini merupakan hal yang sangat baik sekali, diharapkan kepatuhan masyarakat dan badan usaha di wilayah Bandung Barat untuk mendaftarkan, memberikan data, dan membayar iuran JKN diharapkan dapat meningkat," ungkap Paryono.

"Karena itu semua telah diatur undang-undang, bahwa setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerja beserta keluarganya ke dalam program JKN-KIS,” lanjutnya.

Baca Juga: Pemerintah Daerah Kota Cimahi Terus Tingkatkan Jumlah Peserta PBI

Paryono menambahkan, semua pihak harus bersinergi melalui regulasi dari yang teratas hingga turunannya dan yang paling penting adalah dapat saling berbagi data/informasi terkait badan usaha yang harus ditindak lanjuti bersama agar sesuai harapan penyelenggaraan Program JKN-KIS ini.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x