Pemerintah Bakal Bagikan Bantuan Beras 15 Kg per Bulan Kepada 10 Juta Peserta PKH

- 12 Agustus 2020, 12:58 WIB
Situasi persiapan penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap II di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).**
Situasi persiapan penyaluran bansos Provinsi Jabar tahap II di Gudang Bulog dan Kantor Pos Kota Tasikmalaya, Rabu (15/7/2020).** /Dok Humas Pemprov Jabar.**

GALAMEDIA - Pemerintah akan membagikan bantuan sosial beras kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) guna memenuhi kebutuhan pokok di masa pandemi Covid-19.

Bansos Beras didistribusikan seberat 15 kg beras per bulan setiap KPM selama tiga bulan. Kemudian untuk Bansos Uang Tunai sekali salur senilai Rp500.000 per KPM bagi 9 juta peserta Program Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang tidak menerima PKH.

Bansos Uang Tunai akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), khususnya bagi KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Baca Juga: Kerap Bikin Gaduh, Relawan Jokowi Desak Erick Thohir Dicopot dari Jabatan Menteri BUMN

Selain itu juga dilakukan melalui Kantor Pos maupun disalurkan secara langsung. Sementara untuk penyaluran Bansos Beras rencananya akan dilakukan oleh Perum Bulog.

"Selain bantuan sosial beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial uang tunai," kata Menteri Sosial Juliari P Batubara seperti dikutip galamedianews dari Antara, Rabu 12 Agustus 2020.

Bantuan Sosial Uang Tunai diharapkan meningkatkan daya beli dan menjadi daya ungkit efektif terhadap roda perekonomian, khususnya pada kwartal ketiga Tahun 2020.

"Anggaran yang disiapkan untuk Bansos Beras kepada 10 juta KPM sebesar Rp5,41 triliun. Sementara anggaran untuk 9 juta penerima Bansos Uang Tunai adalah sebesar Rp4,5 triliun," kata Mensos.

Baca Juga: Jaksa Pinangki Jadi Tersangka, Aset Tanahnya Tersebar di Bogor dan Jakarta

Sejak pandemi Covid-19, Kementerian Sosial menyalurkan PKH setiap bulan dari sebelumnya tiga bulan sekali dan menambah jangkauan dari 9,2 juta KPM menjadi 10 juta KPM.

Selain bansos reguler, seperti PKH dan BPNT, Kemensos juga menyalurkan bansos khusus Covid-19, yaitu bansos sembako kepada 1,9 juta warga Jabodetabek dan bansos tunai senilai Rp600 ribu bagi 9 juta keluarga terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x