Sabar, Bantuan untuk Pegawai Bergaji Dibawah Rp5 Juta Sudah Tahap Finalisasi Payung Hukum

- 12 Agustus 2020, 13:55 WIB
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi. (Pikiran Rakyat) /

GALAMEDIA - Bantuan subsidi upah atau gaji untuk pekerja atau buruh swasta yang memiliki upah di bawah Rp5 juta, saat ini sudah memasuki tahap penyelesaian akhir atau finalisasi payung hukum. Diharapkan, bantuan dengan total Rp2,4 juta bagi setiap pekerja itu cair pada Agustus 2020.

"(Bantuan untuk pekerja) sedang dalam finalisasi payung hukum, BPJS Ketenagakerjaan sedang validasi data. Mudah-mudahan dalam Agustus sudah bisa diberikan subsidi tersebut," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah seperti dilansirkan prfmnews.id, Rabu 12 Agustus 2020.

Bantuan tersebut kata Ida merupakan stimulus dari pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Wasekjen PA 212: Kedudukan Habib Rizieq Lebih Tinggi dari Presiden

Program ini dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor seperti Tim Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

Total anggaran yang dialokasikan untuk program ini adalah sebesar Rp37,9 triliun. Bantuan subsidi upah tersebut akan diberikan kepada 15.725.232 pekerja swasta.

Skemanya, bantuan Rp600 ribu per bulan itu untuk empat bulan. Bantuan akan diberikan dalam dua tahap pencairan.

Baca Juga: Tak Lagi Menjulukinya Diktator Korea Utara, Kanye West Takut Mertua Kris Jong-un Kembali Trending

"Subsidi Rp600 ribu per bulan untuk empat bulan, dan diberikan 2 bulan sekali. Masing-masing di-transfer Rp1,2 juta," katanya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x