Tidak Ada Sanksi Denda, Masih Banyak Pengendara yang Tidak Memakai Masker

- 12 Agustus 2020, 16:48 WIB
 Tim Gabungan Satuan Gugus Tugas Covid 19 gelar razia masker di kawasan Cintaraja, Kabupaten Tasikmalaya.
Tim Gabungan Satuan Gugus Tugas Covid 19 gelar razia masker di kawasan Cintaraja, Kabupaten Tasikmalaya. /Septian Danardi/

Sasaranya, yaitu jalan raya yang banyak dilalui kendaraan, pusat perbelanjaan hingga kantor pemerintahan. Diharapkan dengan seringnya dilakukan razia, maka masayarakat akan melaksanakan aktifitas di luar rumahnya dengan menggunakan masker.

Selain itu, kesadaran masyarakat juga akan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Sebab, itu merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Meski belum disanksi denda, namun masyarakat diharuskan mentaati protokol kesehatan. Apalagi, saat ini angka positif Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat hingga mencapai 36 orang," ujarnya.

Baca Juga: Bangun Kandang Ayam Bertelur Dengan Memanfaatkan Pakan yang Dikombinasikan Bios 44

Sementara seorang pelanggar yang terjaring dan dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Harun (38) mengaku lupa tidak memakai masker karena terburu-buru. Dirinya saat itu kesiangan dan hendak berangkat kerja, saat dicegat dia menolak untuk diperingatkan dan disuruh balik arah.

 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x