Sasaranya, yaitu jalan raya yang banyak dilalui kendaraan, pusat perbelanjaan hingga kantor pemerintahan. Diharapkan dengan seringnya dilakukan razia, maka masayarakat akan melaksanakan aktifitas di luar rumahnya dengan menggunakan masker.
Selain itu, kesadaran masyarakat juga akan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan baik. Sebab, itu merupakan salah satu cara memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Meski belum disanksi denda, namun masyarakat diharuskan mentaati protokol kesehatan. Apalagi, saat ini angka positif Covid 19 di Kabupaten Tasikmalaya terus meningkat hingga mencapai 36 orang," ujarnya.
Baca Juga: Bangun Kandang Ayam Bertelur Dengan Memanfaatkan Pakan yang Dikombinasikan Bios 44
Sementara seorang pelanggar yang terjaring dan dilarang masuk ke wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Harun (38) mengaku lupa tidak memakai masker karena terburu-buru. Dirinya saat itu kesiangan dan hendak berangkat kerja, saat dicegat dia menolak untuk diperingatkan dan disuruh balik arah.