GALAMEDIANEWS - Pekerjaan paruh waktu secara online dengan modal ponsel sangat mudah dilakukan, apalagi jika dihargai dengan uang. Baru-baru ini, sebuah penipuan online kerja paruh waktu muncul di area Depok, Jawa Barat.
Laporan penipuan online dengan modus pekerjaan paruh waktu tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno. Ia mengatakan pihaknya telah menerima enam laporan kasus dengan modus serupa.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Rumah Makan Padang Terbaik di Bandung, Wajib Dicoba!
“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen saat ditemui wartawan di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ) Polda Metro Jaya, Kamis 11 Mei 2023.
Namun demikian, AKBP Yogen Heroes Baruno belum bisa memperkirakan total kerugian yang diderita oleh para korban yang terkena dampak penipuan tersebut.
Baca Juga: Warga Puji Kinerja Hengky Kurniawan, Tapi Sarankan Copot Kadis PUTR KBB, Tidak Peka Kondisi Jalan