GALAMEDIANEWS - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dikabarkan hengkang dari Partai Golkar yang sudah membesarkan namanya hingga sekarang ini. Hari ini, Dedi memberikan pernyataan.
Dedi Mulyadi bahkan bisa menjadi Bupati Purwakarta dua periode hingga anggota DPR RI dari Partai Golkar. Pada Pemilu 2019, ia meraup lebih dari 200 ribu suara dengan berseragam kuning-kuning.
Baca Juga: Jadwal Semifinal Sepakbola SEA Games 2023 Hari Ini: Indonesia vs Vietnam Pukul 16.00 WIB
Kabar Dedi Mulyadi hengkang diketahui dari beredarnya surat pengunduran diri Dedi Mulyadi sejak Kamis, 11 Mei 2023 lalu. Dalam surat itu, mantan suami Bupati Purwakarta Anne Ratna tersebut menyatakan mengundurkan diri dan tidak akan menarik pengunduran diri dari keanggotaan Partai Golkar dan DPR RI.
Ada dua surat pengunduran diri yang ditandatangani Dedi Mulyadi di atas meterai Rp 10.000 per tanggal 10 Mei 2023
Surat pertama adalah pengunduran diri dari anggota Partai Golkar dan surat pengunduran diri kedua berkop Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang isinya pernyataan yang menyatakan mengundurkan diri dari anggota DPR RI.