Bangganya Wagub Uu, KBM Tatap Muka di Pesantren Tidak Timbulkan Klaster Baru Penyebaran Covid-19

- 13 Agustus 2020, 14:21 WIB
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ullum.  (Septian Danardi).
Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ullum. (Septian Danardi). /

Akhirnya Ridwan Kamil merevisi Kepgub itu. Selain soal sanksi, revisi juga menyangkut kewajiban pondok pesantren untuk bersedia menyelenggarakan sarana dan prasarana, yang semula wajib jadi perlu.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x