Darurat, Lahan Pemakaman Garut Hanya 9,7 Hektare Sulit untuk Diperluas

- 13 Agustus 2020, 15:49 WIB
 Kepala Bidang Pemakaman dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Dangsani (kanan), didampingi Kasie Pemakaman, Irfan.
Kepala Bidang Pemakaman dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Dangsani (kanan), didampingi Kasie Pemakaman, Irfan. /Robi Taufiik/


GALAMEDIA - Penggali kubur di makam Panyireupan, Jl. Bratayudha, Kel. Ciwalen, Kecamatan Garut Kota menyebutkan, lahan pemakaman di wilayah Perkotaan Garut sudah darurat, sehingga pemerintah daerah harus segera menyiapkan lahan baru.

"Di makam ini sudah penuh, kalau ada yang meninggal pun sulit mencari lahan kosong, ahirnya yang meninggal ditumpuk dengan kerangka yang sudah terlebih dahulu ada. Mencari lahan tambahan pun susah, karena disekitar makam sudah padat dengan rumah penduduk. Saya kira lahan pemakaman khususnya di perkotaan kondisinya sudah darurat," kata Udin salah seorang penjaga makam Panyireupan, Kamis (13/8/2020).

Menanggapi hal itu Kepala Bidang Pemakaman dan Pertamanan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Dangsani, mengatakan kalau dibilang darurat tidak, karena Pemerintah Daerah juga sudah berupaya membeli lahan untuk memperluas lahan pemakaman, seperti makam Tenjolaya Tarogong Kidul, Pasir Pogor, Sukadana Garut Kota, dan beberapa makam lainnya.

"Namun khusus makam Panyireupan, memang belum bisa untuk diperluas lahannya, karena tidak ada lahan kosong," ujar Dangsani.

Baca Juga: Seorang Pilot Terluka, Helikopter Angkatan Udara Amerika Serikat Ditembak

Ia mengungkapkan, luas lahan pemakaman yang dikelola oleh pemerintah daerah hanya sekitar 9,7 hektar tersebar di 42 kecamatan.

"Kalau lahan makam milik warga atau wakap banyak. Tapi pemakaman milik aset Pemda Garut hanya 9,7 hektar di 42 Kecamatan. Adapun Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pemakaman umum ini pertahun Rp 13 juta, dan belum berubah sudah cukup lama. Alhamdulillah target selalu tercapai yang diambil dari para peziarah." ujar Dangsani didamping Kasie Pemakaman, Irfan.

Menurut Dangsani, khusus tahun ini, karena terjadi Pandemi Covid-19 target PAD ini dipastikan tidak akan tercapai, karena sewa tanah pemakaman ini biasanya ditagihkan di saat nadran lebaran. "Sekarang kan dilarang kumpul kumpul, jadi tidak ada nadran, kami juga tidak bisa menagih" ucapnya.

Dangsani menuturkan, lahan pemakaman di perkotaan memang harus sudah diperluas, karena jumlah penakaman yang sudah cukup padat.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x