BUMDes Harus Inovatif, Karena Miliki Peran Strategis Penggerak Ekonomi

- 13 Agustus 2020, 20:19 WIB
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada acara penyerahan bantuan permodalan BUMDesa dan BUMDesa Awards di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (2/11/2019).
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pada acara penyerahan bantuan permodalan BUMDesa dan BUMDesa Awards di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu (2/11/2019). /ist

GALAMEDIA - Pemanfaatan dana desa dilakukan. Begitu juga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dituntut inovatif. Sebab, BUMDes mempunyai peran strategis sebagai penggerak ekonomi desa. Terlebih, ketahanan ekonomi pedesaan Jawa Barat (Jabar) terpukul saat pandemi Covid-19.

"Provinsi Jabar intens mendorong BUMDes untuk berinovasi. BUMDes dinilai mampu menggerakkan ekonomi desa karena melibatkan masyarakat dalam kegiatan usaha," ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPM-Desa) Jabar Bambang Tirtoyuliono, dalam media rilisnya, Kamis 13 Agustus 2020.

Apalagi, katanya jumlah BUMDes di Jabar terus bertambah setiap tahunnya. Pada 2018, hanya 3.695 dari 5.312 desa yang memiliki BUMDes. Tahun berikutnya jumlah BUMDes di Jabar tercatat 4.563. Tahun ini, jumlah BUMDes meningkat menjadi 4.890. 

Baca Juga: Edarkan Pil Hexymer, Dua Pemuda Digelandang Petugas Polres Tasikmalaya Kota

"Masih ada desa yang belum memiliki BUMDes. Kemudian dari 4.890 BUMDes, ada sekitar 614 BUMDes belum aktif. Ini tugas bersama semua strata pemerintahan, pusat, provinsi, dan kabupaten. Kami intens mendorong BUMDes untuk bisa aktif dan menggerakkan ekonomi desanya," ucap Bambang. 

Menurutnya, DPM-Desa Jabar memiliki lima strategi guna mengoptimalkan peran BUMDes dalam menjaga ketahanan ekonomi, yakni pendampingan, mentoring, membuka akses permodalan, memperluas akses pemasaran, dan menguatkan kelembagaan. 

Dalam pendampingan dan mentoring, kata Bambang, pihaknya menggandeng sejumlah pihak. Mulai dari Kadin sampai pelaku bisnis.

Baca Juga: KPK Resmi Tahan Mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin

"Bicara tentang akses permodalan. Pemda Provinsi Jabar dan pemerintah pusat memberikan bantuan modal kepada BUMDes yang memenuhi kriteria. Kami juga coba membuka akses permodalan melalui perbankan. Dalam hal ini kami mengalami kendala karena BUMDes harus tercatat sebagai Badan Usaha. Sedangkan saat ini BUMDes dibentuk oleh Peraturan Desa," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x