GALAMEDIA- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Kabupaten Garut, kini tengah melakukan komunikasi dan koordinasi, baik dengan dinas otonom maupun vertikal, menyusul akan dibangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Garut.
Kepala DPMPT Kabupaten Garut, Eko Yulianto, mengatakan, sesuai dengan Permenpan RB Nomor 23 tahun 2017 tentang Penyelenggraan MPP, bertujuan memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
"Serta meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia," ujarnya, usai melaksanakan rapat koordinasi persiapan pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Garut, Kamis 13 Agustus 2020.
Baca Juga: BUMDes Harus Inovatif, Karena Miliki Peran Strategis Penggerak Ekonomi
Menurut Eko, sesuai perintah Bupati Garut serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), saat ini baru tahap inventarisasi dan koordinasi jenis pelayanan yang akan dilaksanakan di MPP nanti.
Ia menyebut, DPMPT juga melakukan koordinasi dengan pihak Polres Garut yang secara prinsip mendukung pendirian MPP dalam rangka memberikan percepatan pelayanan perijinan secara terpadu pada masyarakat.
“Target kita saat ini baru merancang MoU (Memorandum of Understanding) serta penyepakatan SOP (Standar Operasional Prosedur) pelayanan, pembuatan Detail Engineering Design (DED) 2021 dan mudah-mudahan tahun 2022 sudah kami mulai pembangunan MPP ini,” ucapnya.
Baca Juga: Edarkan Pil Hexymer, Dua Pemuda Digelandang Petugas Polres Tasikmalaya Kota