Dinilai Membahayakan, Penggalangan Dana HUT Kemerdekaan Dijalanan Dibubarkan Polisi

- 14 Agustus 2020, 18:02 WIB
  Penggalangan dana untuk peringati HUT RI dijalanan terpaksa dibubarkan petugas gabungan karena dinilai membahayakan.
Penggalangan dana untuk peringati HUT RI dijalanan terpaksa dibubarkan petugas gabungan karena dinilai membahayakan. /Septian Danardi/

GALAMEDIA - Jelang peringatan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh setiap tanggal 17 Agustus kerap ditemui warga yang sengaja melakukan pungutan di jalanan. Hal tersebut selain dirasakan mengganggu lalu lintas juga membahayakan jiwa pengendara maupun pemungut sumbangan.

Tak urung hampir di setiap titik kerap ditemui warga yang sengaja menjaring uang dijalanan dengan dalih untuk memperingati HUT RI. Kondisi tersebut mengundang berbagai rekasi dan keluhan para pengendara. Meski penggalangan dana itu dipergunakan untuk memeriahkan hari merdeka.

Guna menertibkan pungutan liar itu, Personil Satreskrim dan Shabara Polres Tasikmalaya, menggelar Operasi penggalangan dana dijalanan, Jumat 14 Agustus 2020.

Petugas membubarkan aksi pungutan liar mulai Jalan Raya Bojongkoneng, Jalan Raya Singaparna hingga Jalan Raya Cisinga. Modusnya, pelaku pungli ini berdalih meminta dana untuk perayaan HUT RI Ke-75.

Selain itu, petugas juga mengamankananak anak usia sekolah, remaja hingga orang dewasa terjaring oprasi minta minta di jalanan.

Baca Juga: Di Ulang Tahun Ke-7, Telkom University Terus Berkontribusi untuk Kemajuan Bangsa

"Keberadaan mereka yang sengaja melakukan pungutan cukup meresahkan pengendara. Mereka ini minta minta uang pada pengendara gunakan sair untuk mencari ikan," kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Hendria Lesmana didampingi Kanit Tiga Satreskrim Polres Tasikmalaya, Ipda Pictor, saat di lokasi.

Dikatakannya, biasanya mereka sengaja memasang apa saja yang bisa menghabat arus dan laju kendaraan bantalan hingga menempatkan kursi di tengah jalan. Tujuanya, untuk memperlambat pengendara yang melintas agar memberikan uang.

"Pungutan liar ini, minta-minta dengan dalih untuk dana 17 Agustusan atau memeriahkan HUT RI Ke-75 tahun," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x