Ribuan Korban Investasi Cipaganti Berharap Kejaksaan Segera Lelangkan Aset Andianto Cs

- 22 Mei 2023, 16:09 WIB
Sejumlah korban investasi Cipaganti yang tergabung dalam Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI), usai menyampaikan pernyataan ke media, Senin, 22 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews
Sejumlah korban investasi Cipaganti yang tergabung dalam Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI), usai menyampaikan pernyataan ke media, Senin, 22 Mei 2023./Lucky M Lukman/Galamedianews /

GALAMEDIANEWS - Ribuan korban investasi Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) merasa resah meski Mahkamah Agung (MA) sudah memenangkan mereka dan membuat keputusan inkrah.

Korban investasi ini kebingungan dengan Keputusan MA Nomor 647 tahun 2020 karena belum ada kepastian terkait teknis pelelangan aset-aset eks Cipaganti dan hasilnya diserahkan kepada asosiasi.

Lelang aset ini ditetapkan MA setelah keluarnya keputusan terkait perkara yang menjerat Andianto Setiabudi cs, mantan bos KCKGP yang divonis penjara belasan tahun oleh PN Bandung dan dikuatkan lewat banding serta kasasi di MA.

Baca Juga: VIRAL Diduga Mirip Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Tertangkap Kamera Bareng Seorang Pria di Yogyakarta

Baca Juga: Pimpin Upacara Peringatan HKN Ke-115 di Rutan Bandung, Kadiv Pas Jabar : Bangkit Pasca Pandemi Covid-19

Ketua Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI), H. Syarifudin, S.H menerangkan, sejauh ribuan korban masih menunggu kabar baik dari pihak Kejaksaan.

"Sejauh ini belum ada pengumuman atau publikasi dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ataupun Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait lelang aset-aset eks investasi Cipaganti. Kapan dan dimana," tuturnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x