Siapa Pj Bupati Bekasi Pengganti Dani Ramdan? DPRD Usulkan Tiga Nama

- 23 Mei 2023, 16:38 WIB
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang habis masa jabatannya hari ini, 23 Mei 2023.
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan yang habis masa jabatannya hari ini, 23 Mei 2023. /Humas Pemprov Jabar

GALAMEDIANEWS - Masa jabatan Penjatan atau Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan sudah habis per hari ini, 23 Mei 2023. Banyak kalangan menanyakan siapa Pj Bupati Bekasi selanjutnya.

DPRD Bekasi sudah mengusulkan tiga nama untuk menjadi pengganti Pj Bupati Bekasi. Ketiganya yaitu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat, Koswara.

Di sisi lain, DPRD Bekasi mendesak Gubernur Jabar Ridwan Kamil agar tidak memaksakan memilih kembali Dani Ramdan karena kinerjanya tidak sesuai yang diharapkan.

Baca Juga: Tren Berwisata Mulai Berubah, Indonesia Terus Kembangkan Ekowisata

Baca Juga: Tempat Kost di Bekasi yang Murah dan Nyaman, Klik di Sini

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman mengatakan, selama Pj Bupati dipegang oleh Dani Ramdan, Bekasi malah mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bekasi 2022.

Anggota DPRD Bekasi dari PDIP, Iin Farihin dalam keterangannya, juga menilai, jika Dani Ramdan jadi Pj Bupati Bekasi lagi, bakal ada perlawanan berlanjut dari masyarakat Bekasi. "Terlebih kami di DPRD Kabupaten Bekasi," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pengganti Dani Radmdan nantinya akan dilantik langsung oleh Gubernur Jabar Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023, Resep Sosis Aroma Makanan Murah Meriah Rasa Istimewa

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x