Breaking News: Sempat Ikut Paripurna, Dua Anggota DPRD Garut Terkonfirmasi Covid-19

- 15 Agustus 2020, 10:32 WIB
Ilustrasi Covid-19. (freepik)
Ilustrasi Covid-19. (freepik) /

GALAMEDIA - Dua anggota DPRD Garut terkonfirmasi Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil swab test yang digelar pada beberapa hari lalu keluar.

Kedua anggota DPRD Garut merupakan KC 57 dan KC 59.

"Ya, KC 57 dan KC 59, hasil dari pemeriksaan melalui swab," ujar Kepala Sekretariat DPRD Garut, Dedy Mulyadi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Dedy mengatakan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, untuk 14 hari ke depan maka gedung DPRD Garut ditutup sementara. Sedangan aktivitas lainnya dilakukan secara daring.

Baca Juga: Libur Long Weekend, Jalur Menuju KAwasan Wisata Puncak Bogor Macet

"Selama 14 hari ditutup, semua ASN akan WFH. Kita sedang meminta surat edarannya pada pimpinan," katanya.

Selain akan melakukan WFH, seluruh ASN dan anggota DPRD akan mengisolasi mandiri. Soalnya KC 57 dan KC 59 pada saat acara paripurna pidato kenegaraan hadir.

"Kita akan siapkan akun buat daring. Karena anggota DPRD sedang banyak kegiatan," ucapnya.

Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Mumtaz Rais Ternyata Sebut Wakil Ketua KPK Pahlawan Kesiangan

Dengan demikian, seluruh aktifitas DPRD akan lumpuh total dan tidak ada aktifitas selama belum dinyatakan aman.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x