Dua Orang Anggota Positif Covid-19, Pembahasan KUA-PPAS di DPRD Garut Terganggu

- 15 Agustus 2020, 15:04 WIB
ILUSTRASI positif COVID-19.* /PIXABAY
ILUSTRASI positif COVID-19.* /PIXABAY /

GALAMEDIA - Setelah dua orang anggota DPRD Kabupaten Garut dinyatakan positif Covid-19, Wakil Ketua DPRD Garut, Agus Hamdani, mengaku akan banyak agenda pembahasaan yang akan terganggu. Apalagi selama 14 hari Gedung DPRD ditutup guna mengurai dan memutus mata rantai Covid-19.

"Ya, jelas ada beberapa agenda yang akan terganggu salah satunya pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021," ujarnya saat dihubungi, Sabtu 15 Agustus 2020.

Selain menggangu beberapa agenda penting, aktivitas sebagai anggota DPRD Garut, seperti konsultasi, hearing, menerima audensi akan tertunda sampai kondisi membaik.

Baca Juga: Peringati HUT RI ke-75, PDIP Jabar Gelar Musabaqah Hifdzil Quran

"Kami akan melakukan aktivitas sebagai wakil rakyat di rumah secara daring. Termasuk akan melakukan WFH," ucapnya.

Agus juga menuturkan, dari 50 anggota DPRD Garut, baru setengahnya yang sudah menjalani swab test. Untuk itu, hari ini semua anggota DPRD yang belum melakukan swab test akan diperiksa dan menunggu hasil dalam tiga hari kedepan.

"Hari ini yang belum melakukan swab test sudah melakukannya," katanya.

Baca Juga: Siap Hadapi China di Perbatasan, Militer India Siagakan 1,4 Juta Pasukan

Ia juga meminta tim gugus tugas Covid-19 melakukan tracing terhadap seluruh anggota DPRD yang kontak langsung dengan anggota DPRD yang dinyatakan positif.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x