Bapenda Jabar Gandeng Dirjen Pajak Dorong Peningkatan Pendapatan Pajak Penghasilan

- 25 Mei 2023, 17:01 WIB
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist
Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik./ist /

GALAMEDIANEWS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat menggandeng Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk mendorong peningkatan pendapatan pajak penghasilan.

Bapenda Jabar dan Dirjen Pajak melakukan diskusi dan mencari formula bersama membahas proses intensifikasi dan ekstensifikasi Pajak Penghasilan PPh Ps. 21, 25 dan 29.

Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik menerangkan, pihaknya bersama Kanwil DJP Jabar telah menyusun rencana kerja bersama. Harapannya besaran dana hasil bagi (DBH) pajak penghasilan untuk Provinsi Jawa Barat bisa meningkat.

Baca Juga: Ide Bisnis 2023: Resep Pisang Kipas Kriuk Makanan Simple Kesukaan Semua Orang

Pertemuan antara Bapenda Jabar dan Kanwil DJP Jabar, Rabu, 24 Mei 2023./ist
Pertemuan antara Bapenda Jabar dan Kanwil DJP Jabar, Rabu, 24 Mei 2023./ist

"Nantinya kita bisa memperbaharui data potensi Pajak Penghasilan PPh 21, 25 dan 29," ujar Dedi Taufik, Kamis, 25 Mei 2023.

Diterangkan Dedi, pada pertemuan hari Rabu, 24 Mei 2023, sejumlah unsur Kanwil DJP hadir, di antaranya dari Bandung dan Bogor. kemudian ada perwakilan perangkat daerah dan perwakilan 34 Samsat.

Sesuai dengan Permenkeu nomor : 228/PMK.03/2017, ujarnya, Pemerintah Provinsi mempunyai kewenangan menyampaikan 19 jenis metadata ke Kementerian Keuangan secara periodik.

Berdasarkan PKS Tripartit antara Pemerintah Provinsi, Ditjen Pajak dan Ditjen Perimbangan Keuangan, lanjut Dedi, Provinsi juga memiliki kewajiban menyampaikan 11 jenis data secara periodik ke Kementerian Keuangan.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x