Jadi Sorotan Publik, Kasus KDRT di Depok Diambil Alih Polda Metro Jaya, Ini Alasan Sebenarnya

- 25 Mei 2023, 20:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 25 Mei 2023/Antara/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis, 25 Mei 2023/Antara/Ilham Kausar /

Selain itu, alasan lain dari penarikan ini adalah karena kasus KDRT ini telah menyita perhatian public. Sehingga, untuk memaksimalkan penyelesaiannya, Polda Metro Jaya yang kini turun tangan.

"Konsisten dan komitmen Bapak Kapolda Metro Jaya apa yang menjadi keresahan, perhatian publik ini menjadi perhatian beliau untuk secara optimal dapat memberikan rasa keadilan ataupun juga menyelesaikan perkara ini secara terstruktur," kata Trunoyudo menjelaskan alasan kasus KDRT di Depok diambil alih Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Trunoyudo juga menambahkan jika kasus tersebut harus dilihat secara utuh. Ia juga berterima kasih terhadap kritikan dari masyarakat di media sosial.

Dengan kritikan tersebut, Mantan Kabid Humas Polda Jatim tersebut mengharapkan kasus dapat diselesaikan secara optimal.

Baca Juga: 4 SMA Terbaik di Purbalingga Jawa Tengah Berdasarkan Nilai UTBK, Pilihan Sekolah untuk PPDB 2023

Evaluasi Kepolisian Terkait Kasus KDRT

Terkait kasus KDRT antara suami istri di Depok, Jawa Barat dapat dijadikan pembelajaran bagi kepolisian, bahwa penanganan suatu perkara harus berimbang.

Evaluasi tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

"Kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Karyoto menjelaskan bahwa suami istri dalam kasus KDRT di Depok, Jawa Barat tersebut juga dilakukan penangguhan penahanan.***

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x