Beredar Informasi UNS Terima Mahasiswa Lewat Jalur Prioritas Kemitraan, Rektor: Hoaks!

- 15 Agustus 2020, 20:26 WIB
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. (Tok Suwarto/galamedianews)
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho. (Tok Suwarto/galamedianews) /

GALAMEDIA - Kebijakan pimpinan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo menerima calon mahasiswa baru melalui jalur bina lingkungan dalam seleksi mandiri (SM) mendapat sorotan.

Pasalnya, kebijakan itu malah dimanfaatkan seorang oknum dengan mengedarkan informasi palsu alias hoaks berupa surat yang seolah-olah berasal dari UNS.

Surat nomor 99/UN27. 21/PN/2020, bertanggal 10 Agustus 2020, perihal "tawaran terhadap calon mahasiswa yang tidak lulus SBMPTN atau UTBK 2020". Surat itu berkop Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNS dan dengan tanda tangan Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho.

Baca Juga: Tiga Wanita Muda Tewas dalam Kecelakaan Jazz Vs Truk Tronton

Dari penelusuran, surta itu beredar di media sosial (medsos) sejak Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) mengumumkan calon mahasiswa yang diterima di perguruan tinggi negeri lewat jalur SBMPTN, pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Di dalam surat disebutkan, "mahasiswa yang tidak lulus SBMPTN atau UTBK 2020" bisa menggunakan jalur prioritas kemitraan dan jalur tersebut direkomendasikan kepada calon mahasiswa bernama: Fuad Hasan Prasojo, lulusan MAN 1 Blora, yang masuk program studi farmasi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Baca Juga: Rizky Billar Bakal Ikuti Perayaan HUT RI di Lembang Park and Zoo Bareng Burung Elang dan Harimau

Kemudian tertulis: mahasiswa tersebut diminta registrasi dengan berbagai persyaratan, seperti fotocopy ijazah, fotocopy rapor, surat keterangan sehat dan buta huruf, surat pernyataan bermeterai dan bukti pembayaran total berjumlah Rp 18 juta. Calon mahasiswa diminta datang kw kampus ke gedung sekretariat PMB membawa berkas pendaftaran dan pembayaran.

Di surat yang tidak diketahui identitas pengirimnya itu, juga dicantumkan: calon mahasiswa melakukan foto KTM dengan baju PDH hitam putih dan fantofel.

Orang yang namanya tercantum di surat diminta registrasi antara tanggal 17 sampai 22 Agustus 2020. Disertai keterangan, biaya senilai Rp 18 juta dibebankan pada semester awal dan berikutnya dibebankan biaya UKT sesuai golongan dan biaya praktikum.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x