GALAMEDIANEWS – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi terkait revitalisasi pasar.
Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya. Laporan ini pun dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Setelah kami cek, betul ada surat laporan dimaksud," ujar Ali Fikri, Selasa, 23 Mei 2023.
KPK setelah menerima laporan terebut saat ini tengah melakukan verifikasi.
Baca Juga: DEDI Mulyadi Belum Mau Bercerai dari Anne Ratna Mustika, Ini yang Dilakukannya
Baca Juga: Di Bandung Banyak Jalan dan Trotoar Tidak Nyaman, Pemkot Segera Lakukan Perbaikan
Atas laporan dirinya ke KPK, Dadang Supriatna sebagai orang nomor satu di Kabupaten Bandung langsung mengeluarkan pernyataan resminya.
Ia mencoba melusurkan informasi yang beredar, baik di media sosial maupun media online menerima gratifikasi dalam proyek perbaikan pasar Banjaran.
Soal laporan dugaan penerimaan gratifikasi yang menerpa dirinya, Dadang membantah kebenaran berita miring tersebut dan menganggapnya sebagai fitnah yang mencoreng nama baiknya.