GALAMEDIANEWS - Putusan Proporsional Tertutup Pemilu Bocor sedang ramai dibahas publik. hal tersebut mengundang banyak reaksi dari publik.
Sebelumnya, Denny Indrayana mantan Wakil Menteri Hukum, dan HAM (Wamenkumham) mengaku telah mendapatkan informasi mengenai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilihan umum (pemilu) yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau pemilihan melalui partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindranaya, Minggu. 28 Mei 2023.
Baca Juga: Hengky Kurniawan Yakini Ekonomi Kreatif jadi Pilar Perekonomian Indonesia
Denny Indrayana juga menyebutkan sumbernya di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam cuitannya. Meski tidak menanggapi secara spesifik, Denny memastikan bahwa sumber tersebut bukanlah hakim konstitusi.
"Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi," katanya.
"Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny lewat cuitannya.
Menanggapi cuitan Denny Indrayana terkait Informasi Putusan Proporsional Tertutup Pemilu yang diduga bocor, Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) meminta pihak kepolisian dan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyelidiki dugaan kebocoran informasi mengenai Putusan Proporsional Tertutup Pemilu.