GALAMEDIANEWS - Nasib sebanyak 32 ribu tenaga honorer yang bekerja di lingkungan pemprov Jabar kini sedang terkatung-katung. Pasalnya, status mereka belum mendapatkan kejelasan.
Sampai pertengahan tahun 2023 ini, 32 ribu tenaga honorer tersebut belum kunjung diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Nasib mereka akan diputuskan sebelum November 2023.
Keputusan itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018. Menurut Kepala BKD Provinsi Jabar, Sumasna, Pemprov Jabar saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Salut! Pemkot Bandung Sukses Atasi Penumpukan Sampah di TPS
Baca Juga: Ini Dia 2 SMA Terbaik di Kota Tanjungpinang Kepulauan Riau, Bisa Jadi Referensi PPDB 2023
"Jadi ada 32 ribu honrorer dari BKN verifikasi. Jadi kita di lapang kebutuhan layanan itu tetap terisi oleh teman non asn tadi kita nanti masih nunggu kira-kira seperti apa regulasi pusat ke depan," jelas Sumasna usai acara Japri di Gedung Sate, Senin, 29 Mei 2023.
Sumasna menegaskan, Pemprov Jabar pada dasarnya tetap membutuhkan tenaga non ASN. Pemerintahan di bawah kepemimpinan Gubernur Ridwan Kamil, kini masih belum bisa mengambil keputusan untuk nasib P3K ini nantinya akan seperti apa.