GALAMEDIANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap Windy Idol atau penyanyi bernama lengkap Windy Yunita Ghemary, finalis ajang pencarian bakat Indonesia Idol, untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan suap Sekretaris MA Hasbi Hasan.
"Yang bersangkutan hadir," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 29 Mei 2023.
Selain Windy Idol, KPK juga telah memeriksa beberapa saksi lainnya, termasuk tiga staf sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, yaitu Tri Mulyani, Albar dan Lilis Suryani. Selain itu, KPK juga memeriksa pegawai BCA Sabias Rangku Osan, pihak swasta Alland Prima Yozadi, dan pegawai BCA Isye Fitrilyuliastuti sebagai saksi.
Baca Juga: Resep Tipat Tahu ala Rudy Choirudin Makanan Nikmat dan Sehat Khas Bali
Windy Idol atau Windy Yunita Ghemary mengaku mengenal Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan melalui suatu pekerjaan.
Pengakuan itu disampaikan Windy Idol usai diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi di Mahkamah Agung (MA) dalam penyidikan kasus dugaan suap di Mahkamah Agung.
"Kalau Pak Hasbi saya pernah kenal, dahulu pernah tanya-tanya saat mendirikan AJP (Athena Jaya Production), dahulu pernah ada Athena Jaya 'kan," kata Windy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin. 29 Mei 2023.
Baca Juga: 4 Cara Menghadapi Homesick